Hari Kebebasan Pers Sedunia Bertepatan Tanggal Hari Lahir Pimpinan HOSNEWS Media Nasional Indonesia
CAMERAJURNALIS.COM, JAKARTA - Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) diperingati pada tanggal 3 Mei. Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia merupakan hari dukungan bagi media yang menjadi sasaran pembatasan, atau penghapusan, kebebasan pers.
Pasalnya tanggal 3 Mei juga sebagai pengingat bagi pemerintah akan perlunya menghormati komitmen mereka terhadap kebebasan pers dan juga merupakan hari refleksi di kalangan profesional media tentang isu-isu kebebasan pers dan etika profesional.
Setiap tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia untuk merayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers, mengevaluasi kebebasan pers di seluruh dunia, membela media dari serangan terhadap kemerdekaan mereka, dan memberikan penghormatan kepada para jurnalis yang telah gugur dalam menjalankan profesinya.
Diketahui tanggal Kebebasan Pers Sedunia bertepatan dengan hari lahir Moh Hosen Pimpinan Hosnews Media Nasional Indonesia, yaitu 3 Mei 1986 yang sekarang 3 Mei diperingati sebagai Kebebasan Pers Sedunia oleh insan pers dan berbagai kalangan elemen yang peduli dengan Kemerdekaan Insan Pers sebagai salah satu Pilar Demokrasi Indonesia.
Hosen pimpinan Hosnews dibawah PT MEDIA HOSNEWS INDONESIA mengajak seluruh insan Pers Sedunia untuk bersatu padu dalam menerapkan Undang-undang nomor 40 tahun 1999 sebagai pedoman kode etik jurnalistik dalam berkarya menjalankan tugasnya menghimpun informasi kemudian menayangkan pemberitaan yang akurat dan aktual," kata Hosen, Ahad (3/05/2026).
Pada tanggal 3 Mei 2026, Moh Hosen Pimpinan Media Hosnews mengucapkan Selamat memperingati Hari kebebasan Insan Pers Sedunia. Semoga kita semua terjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan dan salam satu pena SAKTI (Satu Kata Satu Hati) seprofesi seperjuangan dalam menegakkan kebenaran dan keadilan dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Budaya," paparnya.
Terjadinya konflik atau intimidasi terhadap Jurnalis atau Wartawan dari para oknum tidak bertanggung jawab itu disebabkan karena pudarnya persatuan antara isnan Pers itu sendiri. Dalam artian, seyogyanya insan pers harus saling Koordinasi dengan seniornya maupun pimpinan perusahaan Pers supaya keamanan terjaga dengan baik.
Sebagai insan Pers harus patuh dengan Pedoman jurnalistik (5W+1H) merupakan kaidah dasar atau panduan sistematis dalam penulisan berita untuk memastikan informasi yang disampaikan lengkap, akurat, dan terstruktur tidak boleh diabaikan dalam penulisan jurnalistik, namun insan pers harus menjaga keamanan (Scurity).
Pimpinan Hosnews menegaskan bahwa dalam peliputan berita insan Pers tidak cukup hanya menerapkan 5 W + 1 H melainkan ditambah Scurity (keamanan) demi kebaikan dan keselamatan jurnalis atau Wartawan itu sendiri. Dalam artian (5W+1H+Scurity), What (Apa), Who (Siapa), Where (Dimana), When (Kapan), Why (Mengapa), How (Bagaimana) dan Scurity (Keamanan)," ujar Hosen
Hari Kebebasan Pers Sedunia diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993 menyusul Rekomendasi yang diadopsi pada sesi ke-26 Konferensi Umum UNESCO pada tahun 1991. Hal ini merupakan tanggapan terhadap seruan para jurnalis Afrika yang pada tahun 1991 menghasilkan Deklarasi Windhoek yang menjadi tonggak sejarah. (Syaiful)
#Presiden Prabowo Subianto
#Ketua DPR RI Puan Maharani
#Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat
