Rutan Tanjung Gusta Diduga Jadi Sarang Narkoba, Tamping dan Oknum Keamanan Disebut Bermain
Camerajurnalis.com Medan — Aroma busuk dugaan peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan kembali mencuat ke permukaan. Ironisnya, praktik haram itu disebut-sebut berlangsung di balik ketatnya pengawasan petugas, bahkan diduga melibatkan oknum pegawai serta tamping yang diberi kepercayaan mengatur warga binaan di dalam blok tahanan.
Fakta mencengangkan itu terungkap dari pengakuan seorang warga binaan kepada ibunya berinisial RT saat jam kunjungan di Rutan Tanjung Gusta Medan. Dengan nada penuh keresahan, warga binaan tersebut mengeluhkan maraknya peredaran narkoba yang disebut masih bebas beroperasi hampir di seluruh blok hunian.
Menurut penuturan ibu RT, anaknya saat ini sedang menjalani program pembinaan keagamaan di dalam rutan sebagai bentuk upaya memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Namun di tengah proses pembinaan spiritual tersebut, anaknya justru merasa kecewa karena lingkungan di dalam rutan dinilai masih dipenuhi praktik peredaran narkoba yang diduga berjalan terang-terangan.
“Anak saya ikut pembinaan keagamaan supaya berubah jadi lebih baik. Tapi dia bilang narkoba masih bebas beredar di dalam, terutama di blok Gajah Mada. Katanya yang mengatur itu tamping inisial Suleman dan Gogo,” ujar ibu RT kepada awak media.
Kondisi itu dinilai sangat memprihatinkan. Program pembinaan keagamaan yang seharusnya menjadi jalan hijrah dan pembentukan karakter warga binaan justru disebut tercoreng oleh dugaan praktik narkoba yang masih hidup di balik jeruji besi. Rutan yang semestinya menjadi tempat pembinaan moral dan mental kini malah disorot bak “sarang peredaran narkoba” yang sulit disentuh.
Tak hanya itu, dugaan keterlibatan oknum petugas keamanan pun ikut menyeruak. Seorang pegawai berinisial AA disebut-sebut mengetahui bahkan diduga membiarkan aktivitas haram tersebut tetap berjalan mulus di dalam rutan. Jika dugaan itu benar, maka kondisi tersebut menjadi tamparan keras bagi institusi pemasyarakatan yang selama ini menggembar-gemborkan perang terhadap narkoba.
Publik pun mempertanyakan bagaimana barang haram bisa masuk dengan mudah ke dalam rutan yang memiliki sistem pengamanan berlapis. Dugaan adanya permainan antara tamping dan oknum pegawai semakin memperkuat kecurigaan masyarakat bahwa praktik tersebut bukan lagi rahasia di dalam tembok penjara.
Lebih parah lagi, keberadaan narkoba di dalam tahanan dinilai merusak seluruh proses rehabilitasi moral warga binaan. Ceramah agama, pembinaan akhlak, hingga kegiatan rohani seolah kehilangan makna ketika peredaran narkoba masih diduga berlangsung bebas tanpa tindakan tegas.
Situasi ini dikhawatirkan akan menghancurkan harapan warga binaan yang benar-benar ingin berubah. Sebab di tengah upaya memperbaiki diri melalui pendekatan keagamaan, mereka justru dihadapkan pada lingkungan yang masih dipenuhi pengaruh narkotika.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rutan Kelas I Medan maupun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan serius tersebut. Sikap bungkam itu memicu sorotan tajam masyarakat dan menimbulkan pertanyaan besar soal pengawasan internal di dalam rutan.
Masyarakat mendesak Dirjen Pemasyarakatan dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan razia menyeluruh serta investigasi transparan terhadap dugaan mafia narkoba di dalam Rutan Kelas I Medan. Bila terbukti ada oknum pegawai maupun tamping yang bermain, publik meminta agar mereka dicopot dan diproses pidana tanpa kompromi.
Red/Tim
