BREAKING NEWS

Direktur Harus Bertanggung Jawab Atas Gradenya RSUD Langsa

CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA, ACEH - Forum Peduli Masyarakat Miskin (FPMM)  sesalkan sikap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, Drg. Ridha Zulkumar yang dinilai sangat gegabah dalam merespon dan mengeluarkan statement paska Turun Kelas (grade) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa berdasarkan Reviu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. 

"Saya sangat sesalkan sikap dari Direktur RSUD Langsa dan Kepala Dinkes Kota Langsa yang sangat cepat memberi respon," ucap Ketua FPRM, Nasruddin kepada awak media termasuk media camerajurnalis.com, di salah satu Cafe di Kota Langsa, Rabu (02/07/2025). 

Sebagaimana sebelumnya, Direktur RSUD Langsa dan Kadinkes Kota Langsa menuding Kemenkes RI tidak berhak menilai atau mereviu, seharusnya  ini tidak perlu terjadi karena itu adalah hak dan kewajiban Kemenkes. "Artinya Direktur RSUD Langsa maupun Kadinkes Kota Langsa tidak memahami regulasi. Ini sangat disayangkan," sebut Nasruddin. 

Oleh karena itu, FPRM dengan tegas meminta Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra SE untuk segera mengambil sikap dan langkah konkrit serta mengevalusi Direktur RSUD Langsa dan Kadiskes Langsa. 

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana harus secepatnya mengambil langkah-langkah konkrit, jangan sampai gara-gara Direktur RSUD Langsa dan Kadiskes Kota Langsa akan berdampak pada pembangunan Rumah Sakit itu sendiri.

"Karena jika mereka ini masih dipertahankan, maka dikuatirkan hubungan dengan Kemenkes akan tidak baik dan tidak berjalan. Jadi Wali Kota Langsa harus segera menyikapinya," tegas Nasruddin.

Lebih lanjut, Nasruddin juga merasa heran seraya mempertanyakan "mengapa bisa grade pada RSUD Langsa, turun dari B ke C"
 Ini berarti ada kesalahan fatal yang dilakukan oleh Direktur, dan ini menjadi persoalan baru dibawah kepemimpinan Direktur drg. Ridha Zulkumar.

"Ini pasti akan berdampak pada insentif tenaga kesehatan. Umpamanya, insentif mereka selama ini dibayar besar diatas Rp.5 juta maka dengan turun grade maka insentif tenaga kesehatan tidak akan dibayar sebesar lagi," terangnya lagi.

Dengan permasalahan ini, pasti akan berdampak pada semangat Pelayanan Kesehatan RSUD Langsa. Bukan menambah motivasi, bahkan justru melemahkan, sehingga pelayanan yang diberikan akan menurun dan rendah.

"Hal Ini sangat kita sayangkan. Walikota Langsa, Bapak Jeffry Sentana harus ambil sikap tegas demi kebaikan dan pelayanan RSUD Langsa," pungkas Nasruddin.

Sebelumnya, berdasarkan temuan Kemenkes RI terhadap tindak lanjut pemeriksaan ulang kelas (Reviu) rumah sakit sesuai surat nomor YR.02.01/DJ/2476/2025, tanggal 13 Juni 2025. RSUD Langsa ditemukan tidak sesuai standar klasifikasi kelas yang sudah ada selama ini.

Dinas Kesehatan Provinsi Aceh juga menyampaikan bahwa hasil reviu klasifikasi RSUD Langsa yang dikeluarkan Kemenkes telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.



(Junaidy)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image