Notification

×

Hasil Jejak Rekam DPP-CIC, Komjen Pol. Drs. Agus Adrianto. SH. MH Berpeluang Masuk Bursa Kapolri

Jumat, 19 Juli 2024 | Juli 19, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-18T17:32:56Z
CAMERAJURNALIS.COM, JAKARTA - Dari hasil jejak rekam yang dilakukan Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (DPP-CIC), Bursa pencalonan pimpinan Polri pengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo semakin menghangat.CIC menyatakan, jika dilihat dari rekam jejaknya selama bertugas, Komjen Pol Agus Andrianto merupakan sosok yang pantas menjadi Kapolri.

CIC menilai, Perwira tinggi Polri tersebut memiliki rekam jejak yang sangat mumpuni. Tak hanya mampu mengungkap kasus kasus pelik, tapi sejak menjadi Kapolsek pun sudah dicintai oleh masyarakat saat bertugas.

Ketua Umum CIC menegaskan, ""Saya merasa sangat pantas beliau memimpin Polri, karena rekam jejaknya sangat mumpuni. Banyak kasus kasus besar di Sumut yang teratasinya secara baik. Rekam jejaknya  yang terpenting adalah, dia mampu mengayomi masyarakat sejak masih menjabat sebagai kapolsek. Ini catatan sangat penting, karena beginilah polisi sesungguhnya kita harapkan. Dicintai masyarakat,"tegas R. Bambang. SS yang didampingi Sekretaris Jenderal CIC DJ Sembiring, Kamis 18-07-2024 kepada Wartawan a1News co.id di Jakarta. 

Menurut R. Bambang. SS, CIC sebagai mitra Polri dirinya mengikuti rekam jejak semua mantan Kapolda Sumut, termasuk kini sebagai Wakapolri. Dan banyak ilmu yang diterima Komjen Drs. Agus Adrianto.SH.MH,karena sosok beliau  sudah banyak peristiwa besar dan menggemparkan diselesaikan Komjen Agus.

Salah peristiwa dari hasil jejak rekam CIC, Contohnya, bentrok berdarah Nommensen pada 2000 silam. Saat itu, Agus menjabat Kasat Reskrim. Kapolda Sumut kala itu, Jenderal Sutanto, memberikan wewenang penuh mengusut kejadian tersebut. Karena ekses tragedi bentrok itu dua mahasiswa meninggal dunia.

Hal senada diuraikan Sekjen DPP CIC DJ. Sembiring mengatakan, "Mas Agus mampu mengurai akar permasalahan peristiwa. Saya juga menilai ketika itu. Hasilnya, peristiwa itu bukan sebuah tindakan yang salah, tapi merupakan salah satu ekses kejadian brutal," papar DJ Sembiring. 

Kerja Agus lainnya adalah saat teror bom gereja menghantui warga Medan. Terornya beruntun dari satu gereja ke gereja lain. Komjen Agus, salahsatu orang yang berhasil melakukan pencegahan, sehingga tidak terjadi hal yang tak diinginkan. Padahal ketika itu belum ada pengetahuan soal bom.

Ketum CIC R. Bambang. SS mengatakan, "Saat menjabat sebagai Wakapolri  pun, Komjen. Pol. Drs. Agus Adrianto. SH. MH menunjukkan kualitasnya sebagai penegak hukum yang mengedepankan profesionalitas. "Kasus Ahok dan Sambo juga beliau yang menangani, dan hasilnya berhasil diselesaikan secara bijak," ungkap Ketum CIC yang juga seorang Jurnalis senior ini.

Agus juga dinilai berhasil mengamankan Pilpres 2019 lalu. Sebelumnya, Agus menjabat Wakapolda Sumut. Dia berperan sebagai waka yang baik hingga akhirnya diamanahi jabatan Kapolda.

"Dialah orang pertama yang jadi Kapolda dari waka. Tugas berat selanjutnya, sebagai Kapolda, adalah penyelenggaraan Pilpres. Itupun berhasil dan berlangsung aman, tidak ada gangguan dan konflik,"tandanya.

Ini hebatnya beliau. Masyarakat diajarkan untuk menjadi polisi pada diri sendiri. 
Ini yang sebenarnya diperlukan, karena rasio jumlah polisi dengan masyarakat sangat terbatas. Jadi, ajarkan agar masyarakat menjadi polisi bagi dirinya sendiri. 

Dari  keberhasilan tersebut, R.Bambang.SS menyebut Komjen Agus Andrianto pantas dan patut menjabat Kapolri. Meski dia mewanti-wanti bukan kapasitasnya menetapkan siapa Kapolri nantinya.

CIC berharap kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto agar jeli menunjuk siapa yang layak untuk menjabat Kapolri yang  menggantikan sosok Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dimana Pengalaman demi pengalaman keberhasilan seorang Agus Andrianto itu sebetulnya dapat dijadikan tonggak awal untuk membenahi independensi Polri ke depan. Rakyat berharap pada kepemimpinannya. Polri punya wajah baru yang menjunjung tinggi nilai integritas dan menjadikan masyarakat sebagai hukum tertinggi.



(AR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update