Menilik Kinerja Oknum Humas Polres Langsa Timbulkan Kesenjangan Pada Awak Media
0 menit baca
CAMERAJURNALIS.COM, LANGSA. ACEH - Humas memiliki peran dalam menciptakan citra baik organisasi, mengkomunikasikan segala bentuk informasi tentang organisasi baik kepada publik, bisa dikatakan bahwa seorang humas adalah wajah dari organisasi itu sendiri, baik itu organisasi kamasyarakatan, vertikal, maupun organisasi apapun. Humas adalah corong atau jembatan dalam satu organisasi.
Namun hal diatas sepertinya tidak tampak pada kinerja oknum Humas Polres Langsa, ianya yang selalu mempertontonkan ketidak bersinerginya terhadap sebagian awak media alias memilah-milah wartawan dalam segala hal yang tanpa disadari atau memang sengaja untuk menciptakan ketidak harmonisan antara Polres Langsa dan wartawan.
Sebagian wartawan khususnya wartawan Kota Langsa mempertanyakan oknum Humas Polres Langsa yang selama ini seakan - akan mengkotak -kotakkan (memilah -milah) awak media, Rabu (10/12/2025) saat berbincang-bincang disalah satu cafe di Kota Langsa
Pasalnya pada setiap konferensi pers atau temu pers yang diundang wartawan yang itu-itu saja dan yang lainnya hanya dikirim rilisnya berita.
Padahal tugas utama wartawan adalah mencari dan menyusun berita untuk dipublikasikan di media massa. Mereka bertanggung jawab untuk mengumpulkan informasi yang akurat dan relevan, melakukan wawancara, meliput peristiwa, menulis dan mengedit berita, serta menjaga komunikasi dengan narasumber. Selain itu, wartawan juga harus memastikan kebenaran informasi yang disampaikan dan menjaga objektivitas dalam pemberitaan. "Bila hanya menerima rilis saja tanda terjun langsung kelapangan berarti ianya bukan wartawan sesungguhnya alias wartawan tanpa hasil karya jurnalistik".
Sebagaimana diketahui, Wartawan adalah mitra daripada pemerintah dan semua elemen, juga sebagai pilar ke- 4.
Lain dari pada itu, untuk dana rilis (dana publikasi) pun tidak ada penyalurannya kepada sebagian awak media yang menerima rilisan padahal setiap rilis berita yang dikirim oleh Humas tetap ditayangkan oleh wartawan melalui media tempat ianya bekerja. Semua itu untuk mempublikasikan segala kegiatan Polres Langsa, juga demi menjaga sinergi antara media dan Polres Langsa.
Juga bantuan sekedarnya pada hari-hari besar Islam seperti hari Meugang (punggahan), Idul Adha dan Idul Fitri tidak ada terpercik sedikitpun pada sebagian wartawan.
Awak media ini pernah menanyakan kepada beberapa perwira dilingkungan Polres Langsa, dan jawaban mereka bahwa segala sesuatunya untuk rekan wartawan sudah satu pintu yaitu melalui Humas.
"Maaf bang, segala sesuatunya untuk rekan wartawan sudah satu pintu yakni melalui Humas", jelas beberapa perwira (Kepala Satuan) .
Namun saat dipertanyakan kepada oknum Humas dengan nada cetusnya menjawab, "Tidak ada bang, untuk saya sendiri pun tidak ada kok", ketus oknum Humas tersebut.
Sementara informasi dari beberapa rekan wartawan himpun (termasuk wartawan media ini) pihak Humas Polres Langsa ada memberikan dana rilis dan bantuan lainnya melalui oknum di Humas tetapi dipilih-pilih orangnya.
"Ada yang diberikan langsung, dan ada juga melalui rekening"
Untuk diketahui bahwa wartawan tidak boleh dibeda-bedakan, profesi wartawan di samping dilindungi Undang - Undang juga sah menurut hukum, wartawan dibekali dengan kartu identitas (Id card Pers), Surat tugas, punya Akte Perusahaan, akte pendirian, terdaftar di Kemenkumham, punya Link Berita dan lain-lain.
Dalam hal ini sebagian insan pers Kota Langsa mengharapkan kepada Kapolres Langsa untuk dapat mencermati dan mengevaluasi kinerja oknum Humas dimaksud supaya terjaga hubungan harmonis yang selama ini berjalan baik antara Polres Langsa dan awak media.
(Junaidy)



