Notification

×

Ima Tabagsel: Poldasu Harusnya Tahan Ketua Gerindra Madina Seperti Ketua PDIP Batubara

Minggu, 15 September 2024 | September 15, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-15T15:20:06Z
CAMERAJURNALIS.COM, SUMUT - Sekretaris Jenderal  Ikatatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (Ima Tabagsel Medan) Canra Pulungan mengungkapkan  penangkapan tersangka suap PPPK mantan Bupati Batu Bara Zahir adalah langkah hukum tepat  dari Polda Sumut dan patut untuk diapresiasi oleh seluruh masyarakat.

Namun, mengingat belum ditangkapnya Erwin Effendi Lubis, seorang tersangka dalam kasus suap seleksi PPPK di Kabupaten Madina menjadi persoalan baru yang muncul, karena kepolisian dianggap memberikan perlakuan hukum yang berbeda.

“Saya memberikan apresiasi kepada Polda Sumatera Utara yang bertindak tegas di dalam penegakan hukum dan kepastian hukum. Terkait penangkapan hukum itu tidak ada yang salah dilakukan Polda Sumatera Utara. Kalau Zahir sebagai Ketua DPC PDIP Batubara sudah menjadi barang contoh, tangkap yang lain. Tangkap Erwin Efendi Lubis yang juga Ketua DPD Gerindra Madina” tegas Canra Mahasiswa semester akhir Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Medan, Minggu 15 September 2024.

Persoalan ini antara Zahir dan Erwin adalah persoalan yang sama, hanya perbedaan tempat, bahkan, sesuai telegram Kapolri ST/1160/V/Res. 1.24/2024, maka harusnya Erwin juga sebagai Ketua DPD Gerindra Madina yang waktu ditetapkan tersangka sebagai Ketua DPRD Madina harusnya ditangkap usai dilantik sebagai anggota DPRD Madina priode 2024 - 2029 sekaligus menjadi Ketua DPRD priode yang kedua kalinya.

Canra yang juga putra daerah yang berasal dari Sulangaling Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Madina meminta kepada Poldasu agar segera menahan tersangka Erwin Lubis dan melengkapi semua berkas kekurangan untuk memenuhi P21 setelah Kejaksaan Tinggi Sumut mengembalikan P19 ke Poldasu beberapa hari yang lewat.

Saat ini isu yang berkembang di tengah masyarakat bahkan dibeberapa berita media mahasiswa yang unjuk rasa beberapa hari yang lewat, kasus ini akan di SP3 ( Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara ) oleh APH, beberapa hari ini kita akan kordinasi dengan Mahasiswa - mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan di Medan untuk melakukan unjuk rasa ke Polda dan Poldasu ungkap Canra dengan lantang melalui telpon WhatsApp.


(Magrifatulloh).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update