CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA. ACEH - Mencuat kabar bahwa dana umat yang diperoleh dari Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) pada Lembaga Baitul Kota Langsa dikategorikan masuk dalam plot anggaran sebagai dana bantuan sosial (Bansos), dan sebagai PAD kota Langsa.
Terkait hal itu, Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Putra Aceh (LSM SPA) Baihaqi menanggapi hal tersebut kepada wartawan di Langsa, Selasa (13/5) menjelaskan.
"Dana umat Hasil zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang disalurkan Muzakki kepada Baitul Mal kata dia, dalam pengelolaannya harus berdasarkan Asnaf (snif) yang ada dan disebut dalam Al-Qur'an.
"Untuk dana umat ini tidak bisa dicampur aduk dikategorikan dana bansos sebagaimana yang di isukan tersebut, sebut Ketua LSM itu menanggapi.
Lebih lanjut dia menerangkan, "Kalau dikategorikan seperti dana bansos, maka dalam penyalurannya, untuk zakat ini tidak ada ketentuan besaran zakat yang harus dikeluarkan karena bersifat bansos.
Sementara dalam syariat sendiri besaran Zakat sudah ditentukan sesuai jenis zakat itu sendiri seperti Zakat harta (Zakat Mal), dan Zakat Fitrah, untuk kedua Zakat ini ada ketentuan berapa besaran yang wajib dikeluarkan.
Menurut Ketua DPD LSM SPA itu, "Kalau bansos lebih kepada artian sumbangan bersifat sukarela, sedangkan Zakat bersifat wajib untuk dikeluarkan, jadi tidak layak jika harta umat di Baitul Mal masuk dalam plot anggaran sebagai dana bansos, ungkapnya lagi.
Dijelaskannya, "Untuk tahun ini saya juga menilai, dalam penyaluran dana umat sudah mulai terbentur oleh regulasi-regulasi yang ada diluar lembaga Baitul Mal, seharusnya pemerintah dalam hal ini Pemko Langsa bertugas mengawasi dan tidak mempersulit dalam penyaluran dana umat tersebut.
"Hingga bulan Mai 2025 tahun ini sambung dia, seperti biasanya pada tahun-tahun lalu, Baitul Mal sudah selesai melakukan pemaparan terkait penerimaan dan penyaluran dana ZIS yang mereka kelola, tapi sekarang dana umat yang ada, seperti tercekal dalam realisasi kepada masyarakat fakir dan miskin sementara pertanggung jawaban juga belum dilaksanakan.
"Perlu untuk di ingat timpalnya lagi, agama butuh akal, tapi jangan diakal-akalin hingga dana umat tercekal dalam realisasinya disebabkan regulasi-regulasi diluar lembaga Baitul Mal, kalau ini terjadi, maka jangan katakan diri sebagai umat yang beriman dengan baik kepada Nabi sebagaimana sabdanya,
"Tidak lah beriman yang baik orang kepada ku dirinya tidur dalam keadaan perut kenyang sementara tetangga yang ada disekelilingnya dibiarkan dalam keadaan perut lapar hingga pagi hari.
"Karena itu saya berharap kepada Pemko Langsa, agar realisasi dana umat yang ada di Baitul Mal kota Langsa dapat dipermudah semudah-mudah mungkin demi kemaslahatan semua umat, demikian tanggapan ketua LSM SPA.
(Jun/tim)