CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA - Kepala Disperindagkop dan UMK Kota Langsa, Mahlil, SH menyampaikan bahwa Kopdes Merah Putih di Kota Langsa sudah 100 persen berbadan hukum, sehingga 66 desa resmi mengantongi legalitas akta notaris.
”sesuai progres data hari ini sekitar pukul 21.00 WIB, semua desa di Kota Langsa sudah mempunyai badan hukum (legalitas) KDMP,” terang Mahlil.
Mahlil menambahkan bahwa percepatan ini menjadi bukti jika semua pihak yang telibat pembentukan KDMP di Kota Langsa mendukung penuh program nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
”Persiapan Kota Langsa sebagai salah satu daerah yang rampung 100 persen telah tercapai untuk ikut dalam peluncuran 80.000 KDMP se-Indonesia pada 12 Juli 2025,” papar Mahlil.
Menanggapi telah selesainya 100 Persen pembentukan Koperasi Merah Putih diseluruh Gampong (Desa) se wilayah Kota Langsa, Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra SE berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi langkah nyata dalam perekonomian, dan sebagai motor penggerak ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan khususnya di Kota Langsa, Kamis (26/06/2025) diruang kerjanya.
“Kita menyambut baik terbentuknya Koperasi Merah Putih yang telah mencapai 100 persen di Kota Langsa,” ucap Jeffry Sentana.
Jeffry Sentana mengatakan bahwa ini adalah langkah nyata dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan dukungan nyata terhadap program Astacita Presiden Prabowo Subianto.
“Koperasi ini diharapkan dapat menjadi solusi alternatif dan stabilitas harga dalam upaya memperpendek rantai distribusi pangan maupun kebutuhan pokok lainnya,” sebutnya.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa dengan adanya Kopdes Merah Putih, maka masyarakat Kota Langsa akan memiliki akses langsung terhadap berbagai komoditas dengan harga terjangkau serta pelayanan yang lebih adil.
Pemerintah Kota Langsa pastinya akan selalu memberikan dukungan dalam bentuk pembinaan, perizinan, hingga akses permodalan melalui lembaga keuangan daerah atau program pemerintah daerah yang berkelanjutan.
”Kami berharap KDMP dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan,” terang Jeffry Sentana.
Ia menegaskan bahwa pencapaian ini sesuai dengan apa yang ditargetkan oleh pihaknya, dimana proses badan hukum KDMP di semua desa dalam Kota Langsa akan rampung sebelum tanggal 30 Juni 2025.
”Hal ini merupakan capaian yang sangat membanggakan, karena Kota Langsa telah menyelesaikan target sebelum tanggal yang ditetapkan,” tutupnya.
(Junaidy)