CAMERAJURNALIS.COM, SUNGAILIAT, 1 Juli 2025 — Ketegangan terjadi di kawasan alur sungai Jalan Laut & Nelayan II, Sungailiat, Bangka, saat puluhan nelayan dan warga setempat melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas tambang timah ilegal yang dinilai merusak akses utama jalur perahu nelayan. Aksi penyetopan ini dilakukan pada Selasa siang (1/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Massa yang tergabung atas nama kelompok Nelayan Gusung dan lingkungan Nelayan II Sungailiat menuntut agar belasan ponton tambang ilegal yang direncanakan beroperasi di alur sungai tersebut segera dihentikan dan angkat kaki dari lokasi.
“Ini alur transportasi nelayan, bukan tempat buang limbah tambang,” tegas SM (35), salah satu perwakilan nelayan Gusung. Ia menyebut keberadaan tambang akan mempercepat pendangkalan alur sungai dan mengancam penghidupan para nelayan kecil.
Menurut SM, sebelumnya telah terpantau 3 unit ponton yang sudah lebih dahulu beroperasi selama dua hari. Namun hingga hari ini, jumlahnya melonjak jadi 14 unit ponton yang bersiap melakukan aktivitas tambang secara terang-terangan.
“Kami sudah tegur, tapi mereka tetap menambang. Ini jelas bentuk pembangkangan hukum,” keluhnya.
Ironisnya, meski telah didesak warga, tiga unit ponton tetap nekad beroperasi tanpa menggubris peringatan nelayan. Warga menduga ada beking kuat di balik kelancaran tambang ilegal ini.
Tim media di lapangan mendapatkan informasi bahwa aktivitas tambang di kawasan alur tersebut diduga dikoordinir oleh oknum-oknum warga berinisial Rico alias Ankin, Agus alias Acai, Bagong, dan Yono. Bahkan, muncul dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi aktivitas ilegal ini, sehingga meskipun sudah beberapa kali ditertibkan, tambang tetap kembali beroperasi.
Tak hanya itu, beredar pula kabar bahwa pemilik salah satu dermaga di kawasan Jalan Laut Sungailiat, berinisial Ahak (45), ikut terlibat dengan menyediakan akses keluar-masuk bagi para penambang.
Saat ini, tim media tengah berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada Polres Bangka dan pihak-pihak terkait guna mendapatkan kejelasan dan langkah penanganan selanjutnya.
Nelayan dan masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tak lagi tutup mata. Mereka menuntut penertiban tegas dan menyeluruh terhadap seluruh ponton ilegal yang mengancam kelangsungan hidup para nelayan tradisional di Bangka.
(*)