Dana Publikasi Kominfo Pemkot Langsa Dikemanakan ?
0 menit baca
CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA.ACEH - Sebahagian Insan Pers (Wartawan) Kota Langsa mempertanyakan dana publikasi (realise) yang hingga hampir akhir tahun belum dibayarkan.
Dan ada juga sebahagian rekan wartawan yang telah dibayarkan rata-rata Rp. 400.000 walaupun yang ditayangkan lebih dari seratusan berita. Padahal sesuai aturan/janji Kominfo Pemko Langsa setiap berita dibayar Rp. 15.000 namun kenyataannya yang dibayar tidak sesuai dengan ketentuan.
Sebagaimana ungkapan salah seorang wartawan yang minta namanya tidak disebutkan, "sebelum Kabid Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik Kehumasan, Data dan Statistik Diskominfo Pemko Langsa berinisial, BPJ dimutasikan dari Dinas kominfo saya menandatangani berkas tertera Rp. 500.000 tapi yang dikasih olehnya hanya Rp. 400.000", ungkapnya, di sekretariat PWO Kota Langsa Senin (22/12/2025)
Selain itu, beberapa wartawan lainnya mengeluhkan yang mana sejak tahun 2024 sampai dengan hampir akhir tahun 2025 ini belum pernah mendapatkannya.
Alasannya untuk tahun 2024 ditiadakan karena anggaran belum disahkan disebabkan adanya konflik antara Ketua DPRK Langsa dengan anggotanya, dan ditambah lagi dengan keterlambatan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa.
Ada juga sebahagian wartawan yang dibayarkan dari bulan Januari 2025 sampai Mai 2025 saja, sebesar Rp. 400.000 (padahal lebih dari seratusan berita yang ditayangkan), dan untuk bulan Mai sampai dengan Desember 2025 masih gelap.
Awak media ini mencoba pertanyakan kepada Kadis Kominfo, H. Ade Putra Wijaya Siregar, ST, MT melalui WhasApp dan dijawabnya " [19/12, 14.47] Kadis Kominfo Ade Putra Wijaya, ST: Nanti saya pelajari bg...
[22/12, 13.38] Kadis Kominfo Ade Putra Wijaya, ST: Owh sama boto tanya nya
[22/12, 13.38] Kadis Kominfo Ade Putra Wijaya, ST: Karena data semua data dari dia", balas Kadis Kominfo Kota Langsa dengan singkat.
Sebelumnya awak media ini telah konfirmasi kepada BPJ alias Boto namun hingga berita ini berada di meja redaksi untuk naik tayang belum ada jawabannya.
Oleh karena itu beberapa awak media mengharapkan kepada Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE agar mengintruksikan Inspektorat untuk memeriksa dan meng- audit dana publikasi di Dinas Kominfo Kota Langsa dan bila perlu dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
"Mohon pak Walikota untuk memeriksa dan meng- audit dana publikasi di Dinas Kominfo Kota Langsa, demi menjaga nama baik Pemko Langsa dari dugaan isu korupsi dan menyalah gunaan wewenang agar Pemko Langsa dibawah kepempimpinan bapak terhindar oknum yang berbuat hal-hal yang tidak baik", harap mereka.
(Junaidy)



