Pertanyakan Dana Release Dari Kominfo Pemkot Langsa
0 menit baca
CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA.ACEH - Sebahagian wartawan di Kota Langsa yang menerima dan menayangkan berita realease (rilis) dari Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Dinas Kominfo Kota Langsa pertanyakan dana Publikasi atau dana rilis dimaksud.
Sebagaimana ketentuan dari Pemko Langsa melalui Diskominfo Kota Langsa setiap berita diberikan dana Rp 15.000 namun apa yang terjadi ? Dana tersebut tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.
Disebutkan oleh beberapa insan pers Kota Langsa, dana Publikasi (rilis) pada tahun 2024 tidak dibayarkan dengan alasan tidak adanya anggaran dan ditambah lagi masalah konflik antara Ketua dan anggota DPRK Langsa serta belum dilantiknya Walikota Langsa priode 2025-2030. Namun pada tahun 2025 hanya dibayarkan terhitung bulan Januari - Mei 2025 sebesar Rp. 400.000 per media yang mempublikasikan kegiatan Pemko Langsa, sementara untuk pembayaran bulan Juni -Desember (akhir tahun) masih terselubung alias masih gelap seakan mengikuti padamnya listrik PLN.
Bila kita kalkulasikan dana Rp. 400.000 tersebut tidak sesuai dengan apa yang ditentukan Pemko, sebab rata-rata per-media yang menayangkan lebih dari 100 berita, dan bila dikalikan rata -rata 100 berita x Rp. 15.000 = Rp. 1.500.000 namun yang dibayarkan hanya Rp, 400.000 saja, jadi bila dirincikan Rp, 400.000 : 100 berita rata-rata hanya Ro. 4.000 per berita (rilisan).
"Inikan tidak sesuai dengan apa yang telah dijanjikan Pemko Langsa alias omong kosong atau janji tinggal janji, bulan madu hanya mimpi", ujar mereka, Minggu(14/12/2025) di sebuah warkop Sidorejo Kota Langsa.
Ditambahkan salah seorang wartawan, bila kita ingat pada pertemuan silaturahmi atau cofe morning antara Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE dan Wakil Walikota Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST beberapa waktu setelah dilantik dengan seluruh insan pers Kota Langsa di Pendopo Walikota Langsa, pada Rabu, 14 Juli 2025 yang juga dihadiri Kadis Diskominfo Muzammil, S.STP, MSP, dan Kabid Informasi Komunikasi Publik Boto Pranajaya, ST, beserta Para Ketua Organisasi Pers dan Insan Pers media cetak ataupun online.
Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra mengatakan, bahwa peran para Insan Pers bersinergi bersama pemerintah sangatlah penting dalam pembangunan sebuah daerah untuk menjadi lebih baik.
"Maka dari itu, tidak ada lagi istilah wartawan dalam dan luar pendopo. Tidak ada lagi pemilihan, kita semua adalah sahabat dengan satu tujuan yang sama membangun Kota Langsa yang lebih baik lagi," terangnya.
Lanjut Walikota, Pemko Langsa akan merangkul dan berupaya mensejahterakan para insan pers, dan pendopo ini juga milik masyarakat terutama rekan-rekan wartawan. Namun apa yang terjadi ? Untuk merealisasikan jerih payah yang telah diperbuat wartawanpun sampai pasca banjir ini pun belum ada titik terangnya.
Ditempat yang sama, Pendiri LSM, Bungong Lam Jaroe Aceh, Zulfadli, S.Sos.I., MM meminta
DPRK Langsa sebagai pengesah anggaran jangan mengutamakan kepentingan mereka saja tapi ingat, bila tidak ada wartawan semua kepentingan mereka akan gugur. Semestinya DPR berterima kasih kepada awak media, semua program DPR diinput dikarenakan adanya wartawan. Begitu juga sama Pemko Langsa seharusnya diperjuangkanlah hak para media jgn tahunya terima keputusan dari DPRK saja, INGATLAH ! Semua program akan sukses dengan adanya publikasi para awak media dan ingat juga Kemerdekaan Indonesia ini lewat perjuangan awak media jadi kenapa kita tidak menghargai jasa mereka bukankah sebagai bangsa yang besar sepatutnya kita menghargai jasa-jasa para pahlawan termasuk awak media.
"Anda-anda tidak ada apa-apanya bila program dan kinerja anda tidak dipublikasikan oleh media", pungkas, Zulfadli, S.Sos.I., MM.
(Junaidy)



