Masyarakat PB. Blang Pase Langsa Meradang, Nama Baik Gampong Tercoreng Oleh Oknum Wartawan dan LSM

Header Menu


Masyarakat PB. Blang Pase Langsa Meradang, Nama Baik Gampong Tercoreng Oleh Oknum Wartawan dan LSM

RISWANDI
Minggu, 25 Mei 2025

CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA, ACEH - Gampong Paya Bujik Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa adalah sebuah Gampong yang warga masyarakatnya berkehidupan damai, adem, ayem, nyaman, aman dan kondusif serta menjunjung syariat Islam. Warganya hidup berdampingan saling isi mengisi dalam segala hal, tanpa ada gejolak apapun di gampong tersebut. Namun beberapa hari ini warga masyarakatnya merasa tidak nyaman terkait pemberitaan dari salah satu media online yang dirilis oknum berinisial RP alias jilandak belang sehingga membuat warganya yang hidup aman damai meradang dan berang (marah-red) dengan pemberitaan berbau opini dan sepihak itu. Minggu(25/05/2025) 

Pasalnya dalam pemberitaan tersebut didapati unsur fitnah dimana menuding Gampong Paya  Bujok Blang Pase banyak tempat-tempat penjinahan (prostitusi), selain itu ianya (Oknum Wartawan) dan juga oknum PNS yang aktif sebagai aktivis LSM, mereka berencana akan menyurati Wali Nangroe Aceh di Banda Aceh.

Terkait hal tersebut dengan nada berang penuh kesal dibantah langsung oleh tokoh pemuda setempat salah satunya Maknes, menurut Maknes apa yang diberitakan tersebut merupakan opini yang tidak bisa di buktikan dan dipertanggung jawabkan.

"Mana ada maraknya maksiat penjinahan di gampong kami Blang Pase, tudingan tersebut fitnah yang berujung rusaknya nama baik gampong, karena itu saya sebagai warga setempat, tidak bisa menerima nama baik gampong kami di coreng dengan berita tendensius dan sarat fitnah tersebut, sebut Maknes.

Lanjut Maknes lagi, "kita akan minta oknum Wartawan inisial PB dan oknum LSM yang notabene berstatus PNS untuk membuktikan, mana lokasi tempat penjinahan di gampong kami, dia kami minta harus bisa buktikan itu, dia juga harus klarifikasi tudingan sepihak tanpa konfirmasi lebih lanjut dengan pimpinan yang ada di gampong ini yaitu Geuchik Gampong Blang Pase, sebut Maknes pemuda setempat.

Sementara itu masyarakat gampong Blang Pase lainnya yang tidak mau menyebutkan indentitas namanya juga melontarkan nada serupa. "Saya sangat sayangkan atas tudingan bahwa gampong kami Blang Pase merajalela maksiat dan Zinah, itu harus bisa mereka buktikan karena telah merusak nama baik gampong kami, tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, "Saya juga ingin tahu siapa oknum PNS yang merangkap menjadi LSM, saya juga tahu bahwa larangan secara umum PNS jadi LSM tidak diatur secara khusus, tapi ini telah membuat kegaduhan, nama baik gampong kami tercoreng dengan tudingan merajalela maksiat dan penjinahan, ini fitnah yang tidak bisa kami terima, tuturnya.

Lebih lanjut warga itu menjelaskan, "terkait adanya oknum PNS yang berafiliasi menjadi LSM dan telah mencoreng nama baik gampong kami dimata gampong lain, kami warga Gampong Paya Bujok Blang Pase meminta dan berharap kepada Walikota Langsa dan juga Sekda kota Langsa untuk menertibkan oknum PNS yang menurut dugaan kami oknum tersebut tidak fokus dengan tugasnya sebagai PNS.

"Dia itu digaji oleh negara, seharusnya mengabdi kepada negara dengan menunjukkan keseriusan kerja sebagai PNS, ini malah jadi LSM, dan kami tahu bahwa PNS jadi LSM tidak ada larangan, tapi bagaimana kedisiplinannya sebagai PNS, ini patut kami pertanyakan.

"Karena itu sambungnya lagi, kami minta kepada Walikota Langsa bapak Jeffry Sentana dan Sekda kota Langsa Suriyatno,.AP,.MSP untuk membuat dan mengeluarkan surat edaran larangan PNS merangkap jadi LSM, ini perlu untuk mendisiplinkan PNS yang ada di Kota Langsa, pinta warga itu penuh harap. 
(Jun)