BREAKING NEWS

Terkait Dana Hibah Parpol di Aceh Naik Jadi Rp.29,34 Miliar, SAPA: Kebijakan yang Melukai Rakyat

CAMERAJURNALIS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh kembali menuai sorotan setelah menetapkan lonjakan dana hibah untuk partai politik tahun 2025 sebesar Rp29,34 miliar. Jumlah ini meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp5,3 miliar.

Jika sebelumnya bantuan untuk partai politik ditetapkan Rp2.000 per suara, kini nilainya naik menjadi Rp10.000 per suara.

Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, menilai keputusan tersebut sebagai kebijakan yang jauh dari keberpihakan kepada rakyat kecil.

“Lonjakan dana hibah yang sangat besar ini melukai hati masyarakat di tengah kesulitan ekonomi, tingginya angka pengangguran, dan persoalan kemiskinan yang belum terselesaikan,” tegas Fauzan, Selasa (16/09/2025).

Menurutnya, dana sebesar itu lebih bermanfaat jika dialihkan untuk program pemberdayaan ekonomi rakyat, penanggulangan kemiskinan, dan perbaikan layanan publik.

“Kebijakan ini jelas mencederai rasa keadilan. Pemerintah seakan menutup mata terhadap penderitaan rakyat,” tambahnya.

SAPA mendesak Pemerintah Aceh meninjau ulang kebijakan tersebut. Selain itu, SAPA juga meminta para ketua partai politik di Aceh menunjukkan sikap moral dengan menolak kenaikan dana hibah, demi menjaga martabat partai sekaligus berpihak pada kepentingan rakyat.


(Junaidy/Lensapost.net)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image