Sistem Pendampingan Ditutup, Jamaah Haji Lansia di Sampang Terancam Tertunda
Sampang | – Seorang calon jamaah haji lanjut usia (lansia) bernama Riskiyah, warga Dusun Bringin, Desa Omben, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, menghadapi kendala keberangkatan ibadah haji karena persoalan pendampingan.
Riskiyah tercatat sebagai calon jamaah haji dengan nomor porsi 130223755 dan dijadwalkan berangkat pada musim haji tahun 2026. Namun, kekhawatiran muncul lantaran hingga kini ia belum memiliki pendamping untuk menjalankan rangkaian ibadah haji, mengingat kondisi usianya yang sudah lanjut.
Riskiyah berharap adanya perhatian dan solusi dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang maupun Kemenag Pusat agar dapat memperoleh pendampingan selama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku merasa prihatin dengan kondisi tersebut.
“Saya merasa sedih melihat beliau yang seharusnya bisa berangkat haji, tetapi terkendala karena tidak adanya pendamping,” ujarnya, Senin (12/1/2026).
Hal senada disampaikan Norholis, anak dari Riskiyah. Ia berharap pengajuan pendampingan terhadap ibunya dapat dipertimbangkan oleh pihak terkait.
“Ibu saya sudah lanjut usia. Saya sangat berharap kepada Kemenag Sampang dan Kemenag Pusat agar pengajuan pendampingan terhadap ibu saya bisa dikabulkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Haji dan Umrah, Saifuddin, membenarkan bahwa pengajuan pendampingan terhadap Riskiyah belum dapat diproses karena batas waktu pendaftaran pendamping telah ditutup.
“Kami sudah berupaya mempertimbangkan kondisi Ibu Riskiyah, namun pengajuan pendampingan melalui sistem tidak dapat dilakukan karena pendaftaran telah ditutup sejak 29 Desember 2025,” jelasnya.
Suja'i



