Categorised Posts

Terkait Pencemaran Nama Baik, Sajidin Dilaporkan Ke Polres Langsa

CAMERAJURNALIS.COM, SUNGAI RAYA. ACEH TIMUR - Terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Sajidin (28) warga Dusun Jawa Gampong Jawa Langsa melalui media elektronik (Tik-Tok) terhadap Kepala Desa (Keuchik), Tuha Peut dan Kadus Desa Buket Drien Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Langsa. Atas perihal tersebut kini yang bersangkutan telah dilaporkan ke SPKT Polres Langsa Nomor : LP/B/124/ll/2026/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH pada hari Jum'at, 20 Februari 2026 oleh Sayed Abdullah selalu Keuchik Gampong Buket Drien.

Sehubungan hal diatas, beberapa wartawan dari berbagai media antaranya dari media camerajurnalis.com, CNN, mitra86, kupas kriminal mengunjungi Polsek Sungai Raya guna untuk klarifikasi meminta keterangan lebih lanjut, dan dalam kunjungan itu disambut langsung oleh Kapolsek Sungai Raya, AKP A. Haris Nur, SH, Selasa (03/03/2026) 

Dalam pada itu juga dihadiri Keuchik Buket Drien, Sayed Abdullah, Kadus Buket Drien, Eko Saputra, Kanit Intel, Reskrim, dan Ka. Jaga, dan Bhabinkamtibmas. 
Awal perbincangan Kapolsek Sungai Raya secara singkat menjelaskan kronologis kejadian, berawal dari sengketa tanah berukuran 3X4 diatas tanah negara (beram jalan) yang diklaim milik pribadi Keluarga Sajidin, namun warga Buket Drien tidak bisa mentolerir karena tanah tersebut adalah tanah negara, maka terjadilah cekcok mulut antara Sajidin, ibunya dan warga setempat dan kebetulan Keuchik pada watu itu tidak berada ditempat. 
Selanjutnya Kapolsek Sungai Raya, AKP A. Haris Nur, SH memaparkan, saat mendapat laporan ada keributan di Desa Buket Drien secara responsif (gerak cepat) personil Polsek Sungai Raya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sesampainya di TKP personil Polsek langsung memberhentikan keributan tersebut sekaligus diadakan mediasi secara terbuka yang pada akhirnya perselisihan itu dapat diselesaikan dengan tidak ada satu pihak pun yang dirugikan, bahkan Sajidin pada saat itu sudah meminta maaf atas segalanya. 

"Kami, sebagai Polisi Negara bertindak secara Profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi Kode Etik profesi, kepatuhan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), kami juga menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan terukur (profesional, proporsional, dan sesuai dengan perundang-undangan", sebut AKP A Haris Nur, SH. 

Kata Kapolsek lagi, jadi kami tidak ada melakukan pembiaran disaat pemukulan terhadap Sajidin, sebagaimana celoteh Sajidin di media sosial (Tik Tok) dan di media online. Malah setelah mediasi dan ucapan meminta maaf dari Sajidin di TKP, personel kami (anggota Polsek Sungai Raya) membawa yang bersangkutan (Sajidin) dan warga ke Polsek Sungai Raya dengan tujuan memberikan keamanan bagi yang bersangkutan sekaligus menggali sebab musabab terjadinya keributan. "Jadi apapun celoteh Sajidin adalah Hoaks" Ujar AKP A. Haris Nur, SH dengan nada datar tapi tegas. 

Keuchik Gampong Buket Drien, Sayed Muhammad di kesempatan itu menyampaikan dasar melaporkan sudara Sajidin ke Polres Langsa dikarenakan ianya telah memcemarkan nama baik dirinya, nama baik Aspan Parlindungan Siregar sebagai Tuha Peut dan sekaligus pencemaran nama baik Eko Saputra sebagai Kepala Dusun (Kadus) oleh saudara Sajidin melalui media Tik Tok yang dituliskan kata-kata tidak pantas melalui postingannya "Said Abdullah Lebo Khing Geuchik Buket Drien Kec. Sungai Raya Kab. Aceh Timur Pelaku Kejahatan Pencabulan Anak Dibawah Umur", dengan akun Tik - Tok Sajidin Alhafidz. Dan dengan akun yang sama Sajidin memasang poto Eko Saputra (Kadus Buket Drien) dan menulis cercaan "Inilah Wajah Sipenyerobot Tanah dan Bangunan Saya" Selanjutnya pada akun yang sama poto Tuha Peut Aspan Parlindungan Siregar dipostingnya dengan tulisan "Inilah Namanya Aspan Tuha Peut Sekaligus Anggota Grombolan Mafia Tukang Rampok Tanah Org Didesa Buket Drien Kec. Sungai Raya Aceh Timur".

Selain itu ianya (Sajidin) telah memberikan pernyataan mengada-ada (Hoaks) melalui media online. 

"Maka akibat hal yang tidak menyenangkan dan berbau fitnah tersebut kami melaporkan saudara Sajidin Ke Polres Langsa", pungkas Keuchik Sayed Abdullah. 

Salah seorang rekan wartawan yang ikut dalam pertemuan tersebut mengatakan, saya telah turun langsung menjumpai warga Gampong Buket Drien menanyakan apakah benar adanya pengeroyokan terhadap wartawan sebagaimana pemberitaan media online ?mereka menjawab, kami tidak ada mengeroyok wartawan. 

"Ianya (Sajidin) sebagai warga biasa dengan sikap arogan datang ke kampung kami, Tiba-tiba ianya mem-fhoto tanah yang ada dipinggir jalan seraya mengklaim tanah itu milik dia. Padahal setahu kami tanah tersebut adalah milik negara", ujar warga. 

Ianya dengan memaksakan kehendak supaya tanah itu diakui sebagai miliknya "inilah yang memicu kemarahan warga"

Anehnya setelah itu ianya (Sajidin) berbicara media online bahwa dia sebagai wartawan telah dikeroyok. 
"Ini jelas telah mempermalukan profesi wartawan, seakan dia berlindung dibalik profesi wartawan", geram rekan wartawan tersebut. 

(Junaidy)
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image