Notification

×

4 Tahun Excavator Aset Pemko Langsa Terbenam Ditambak Wilayah Aceh Timur "Siapa Yang Bertanggungjawab ?"

Selasa, 28 Januari 2025 | Januari 28, 2025 WIB | 0 Views
CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA – Warga Kota Langsa mempertanyakan nasib Satu unit excavator (Beco-red) aset Pemko Langsa yang terbenam  dalam lumpur sejak tahun 2021 di tambak milik warga Gampong Kede Birem Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur.

Selama hampir 4 tahun alat berat (excavator) tersebut terbenam namun sepertinya tidak ada inisiatif atau usaha dari Pemko Langsa dalam hal ini Dinas Pangan, Pertanian dan Kelautan untuk mengevakuasinya  dengan mengangkatnya dari dalam lumpur (tambak) kedarat, dan terpantau kondisi excavator saat ini sudah berkarat, rusak patah. Diduga tidak dapat digunakan lagi. 

Salah seorang   pengamat sosial dan juga warga Kota Langsa yang tidak mau namanya ditulis, menyayangkan atas pembiaran terbenamnya alat berat (excavator) tersebut. 

"Akibat dari kejadian ini, aset pemko Langsa yang diharapkan akan bisa mendatangkan PAD bagi daerah, justru sebaliknya mengalami kerugian miliaran rupiah atas kejadian itu", cetusnya, Senin, 27/01/2025) di sebuah Cafe Jalan Ahmad Yani Langsa. 

Ditambahkannya, menurut informasi excavator yang merupakan aset pemko Langsa  dipakai untuk rehabilitasi tambak masyarakat. 
"Yah sah-sah saja bila yang direhab milik warga Kota Langsa dan apabila posisi tambaknya pun berada di- Kota Langsa, tapi yang mirisnya posisi tambaknya di wilayah Pemerintahan. Aceh Timur 
sehingga timbul tanda tanya di masyarakat  terkait wilayah kerja yang berada di Kabupaten Aceh Timur itu. 

“Masyarakat dan saya pun kurang paham dengan wilayah kerja Dinas Pangan, Pertanian, dan Kelautan Kota Langsa, kenapa sampai merambah hingga masuk ke wilayah Aceh Timur, kalaulah tambak tersebut milik masyarakat Kota Langsa, tapi wilayahnya kan Aceh Timur, celotehnya dengan penuh tanya. 

Lanjutnya, ada apa dengan Kadis Pertanian hingga berani mengijinkan aset Pemko Langsa di pakai pada wilayah lain (Aceh Timur- red) ?. "Kalau sudah begini siapa yang harus bertanggunjawab? Jawabnya, Kadis terkaitlah yang harus  bertanggung jawab" geramnya. 

"Dalam hal ini saya sebagai warga Kota Langsa dan atas nama masyarakat Kota Langsa meminta kepada Pj. Walikota Langsa, dan Inspektorat untuk mengaudit karena diduga ada sewa - menyewa Excavator antara Dinas terkait dengan petani tambak, dan juga kepada APH untuk mengusut Dinas Pangan, Pertanian dan Kelautan, terutama Kadisnya sebab telah menyalahi wewenang sehingga merugikan aset serta PAD Pemko Langsa. 


(Junaidy)
×
Berita Terbaru Update