CAMERAJURNALIS.COM, BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial BAM (22), terkait aksi perusakan yang terjadi saat unjuk rasa berujung anarki di kawasan Dago Cikapayang, Kota Bandung. Peristiwa ini terjadi pada awal Mei dalam momentum aksi May Day. Tersangka merupakan mahasiswa aktif jurusan Teknik Informatika di salah satu perguruan tinggi di Bandung. Ia ditangkap pada malam hari tanggal 6 Mei 2025, bukan pada saat kejadian berlangsung. BAM diketahui melakukan perusakan terhadap mobil polisi dengan melempar batu atau paving block ke arah kaca kendaraan.
Dalam pemeriksaan, BAM mengakui bahwa ini merupakan aksi ketiga yang diikutinya. “Saya tahu soal aksi ini dari flyer yang tersebar di media sosial, ada akun Kolek**a, Aliansi **dung, dan Kontr****2. Saat itu saya ikut karena ajakan dari grup kampus juga, kalau ada panggilan aksi ya ikut. Tapi waktu itu saya tersulut emosi, situasinya panas dan saya melempar batu,” ujar BAM. Ia juga menyampaikan bahwa ia tinggal sendiri di Bandung tanpa pengawasan keluarga, setelah orang tuanya bercerai dan adik-adiknya menetap di Jakarta bersama ibunya.
Dari penelusuran Kepolisian, BAM merupakan anak pertama dari empat bersaudara yang hidup tanpa pendampingan orang tua di usia muda. Latar belakang keluarga yang kurang harmonis dan ketidakhadiran sosok ayah menjadi bagian dari faktor psikososial yang memengaruhi perilaku tersangka. Meski demikian, penyelidikan terus berlanjut guna mengungkap aktor intelektual dan pihak-pihak yang menyebarkan ajakan aksi anarkis melalui media sosial maupun kanal komunitas kampus.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H, mengimbau generasi muda untuk lebih bijak dalam menyaring informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Aksi demonstrasi adalah hak demokratis, namun jika dilakukan secara destruktif dan melanggar hukum, maka akan ada konsekuensi pidana. Kami mengajak seluruh mahasiswa dan anak muda untuk menyalurkan aspirasi dengan cara-cara yang konstruktif dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga, lingkungan kampus, dan media sosial dalam membentuk kesadaran hukum generasi muda.
Bandung, 22 Mei 2025
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar