CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA. ACEH - Wakil Walikota Langsa, Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST secara resmi membuka acara Rembuk Stunting yang digelar di Aula Setdako, Kamis, (10/07/2025).
Acara Rembuk Stunting juga diikuti Kompol Hendra Marlan, SH, SIK, Perwakilan Kodim 0104 Aceh Timur, Kepala BNNK Langsa Dr Muhammad Dahlan, SH, MH,,Ketua MAA, MPU, MPD, Perwakilan UNSAM, IAIN Langsa, Serta OPD Satgas Stunting Kota Langsa, Camat se Kota Langsa dan tamu undangan lainnya.
Wakil Wali Kota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin ST, dalam sambutannya mengatakan, rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan oleh Kabupaten dan Kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi penanganan dan pencegahan stunting khususnya di Kota Langsa dan dilakukan bersama-sama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab layanan dengan sektor- sektor atau lembaga dan masyarakat.
Pemerintah Kota Langsa secara bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergisme hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan dan OPD penanggung jawab layanan di Kota Langsa dengan hasil perencanaan partisipatif masyarakat yang dilakukan melalui Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Desa dalam upaya penurunan stunting.
“Rembuk Stunting dilakukan setelah memperoleh hasil analisis situasi (aksi 1) dan memiliki rancangan rencana kegiatan (aksi 2) penurunan stunting terintegrasi. Informasi hasil Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Desa juga akan menjadi bagian yang akan dibahas dalam Rembug Stunting Kota Langsa,” jelas Haikal.
Lima strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting yaitu peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota, dan Pemerintah Desa. Selanjutnya peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat.
“Peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota, dan Pemerintah Desa,”
Lanjut Haikal, kemudian peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan Masyarakat serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi. "Berdasarkan Peraturan Presiden mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting. Agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah, perlu ada formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada, satu diantaranya adalah dengan melakukan rapat koordinasi atau rembuk stunting lintas sektor", papar Wakil Walikota Langsa.
Acara diakhiri dengan penandatangan Komitmen Cegah Stunting oleh Wakil Walikota
(junaidy)