BREAKING NEWS

Internal Perusahaan PTPN IV Regional 6 Pertanyakan Rumah Pribadi Eks RH Masih Mempekerjakan Karyawan

CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA. ACEH - Desas - desus pembicaraan di internal perusahaan plat merah PTPN IV Regional 6 tentang diduga masih adanya 3 karyawan BUMN yang dipekerjakan dirumah pribadi mantan Region Head (RH) di Medan, Sumatera Utara. 


Padahal sebagaimana diketahui Bapak Syahriadi Siregar selaku RH PTPN IV Regional telah di copot jabatannya oleh Direktur Pamco lebih kurang hampir 2 bulan lalu, namun diduga masih ada karyawan yang dikaryakan dirumah pribadi yang bersangkutan dengan gaji dan fasilitas ditanggung perusahaan. "Kenapa dan ada apa bisa seperti itu  ?"


Apakah hal ini sengaja di biarkan oleh managemen PTPN IV Regional 6 sebagai  bentuk balas jasa atau memang dibenarkan dalam aturan  bahwa mantan pejabat boleh menggunakan fasilitas perusahaan ?. 


Menyikapi isu tersebut Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin  ( FPRM) Aceh Nasruddin kepada media ini mengatakan masih menelusuri kebenaran informasi tentang  3 orang karyawan  PTPN - IV Regional VI  yang masih di karyakan dirumah pribadi  mantan Region Head (RH) di Medan antaranya 1 orang supir dan 2 orang penjaga rumah. 


"Kalau informasi tersebut benar, maka ini suatu  pelanggaran etika dan hukum sebab seorang mantan Pejabat BUMN dilarang menggunakan fasilitas perusahaan karena fasilitas tersebut ditujukan bagi pejabat yang masih aktif untuk menjalankan tugasnya", ujar Nasruddin. 


Penggunaan fasilitas oleh mantan pejabat BUMN  merupakan pelanggaran etika dan berpotensi disalahgunakan, karena tidak ada dasar hukum  yang mendasarinya 


Hal itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah ( PP) Nomor 23 Tahun 2022 perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 atahun 2005 tentang pendirian dan pengawasan Badan Usaha Milik Negara 


Yaitu dalam pasal 26 ayat 2 yang di ubah menjadi seriap anggota Direksi bertanggung jawab  penuh secara pribadi atas kerugian BUMN apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan 


Maka oleh karenanyan sangat  diharapkan kepada Bapak Yudi Cahyadi selaku RH yang baru untuk segera mengusut secara tuntas dan trasparan kepada publik, mengingat PTPN ini milik negara dan masyarakat berhak untuk mengetahui. Imbuhnya.


Guna keakuratan informasi  media ini mencoba mempertanyakan kepada Kasubag Sekretariatan dan Humas Kandir PTPN IV Regional 6 Langsa.Aceh, Muhammad Febriansyah melalui chat WA nya 08XXXX0608XX pukul 13.23 WIB dijelaskannya, desas-desus tersebut tidak benar adanya


"Tidak ada bg,,, 

Karyawan kantor perwakilan medan (LO Medan) yang berfungsi sebagai mess juga,

mmg benar 3 orang dsana dan semua bertugas di LO Medan", jelas Muhammad Febriansyah singkat. 

( junaidy)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image