CAMERAJURNALIS.COM. PIDIE JAYA. ACEH - Penjabat (Pj) Bupati Pidie Jaya (Pijay), Dr. HT Ahmad Dadek, bersama tim Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, telah mengambil langkah nyata untuk membebaskan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari pasung, Sabtu (25/01/2025)
Sebanyak empat warga yang sebelumnya dipasung kini dijemput untuk menerima perawatan intensif di RSJ Banda Aceh. Upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak asasi manusia, khususnya bagi mereka yang rentan dan membutuhkan perhatian khusus.
Penanganan kasus ODGJ di Pidie Jaya melibatkan sinergi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan keluarga pasien. Dr. HT Ahmad Dadek menekankan pentingnya pengobatan yang teratur untuk mencegah kekambuhan, serta dukungan masyarakat dalam menerima mereka kembali. Dari delapan ODGJ yang dipasung, satu telah dirawat, empat dijemput hari ini, sementara tiga lainnya masih menunggu persetujuan keluarga.
Direktur RSJ Aceh, Dr. Hanif, memastikan bahwa pihaknya memberikan perawatan terbaik bagi para pasien. Selain pengobatan, RSJ Aceh juga menawarkan rehabilitasi mental di Kuta Malaka, Aceh Besar, sebagai upaya untuk membantu pasien menjalani kehidupan yang mandiri. Dukungan ini bertujuan tidak hanya untuk memulihkan kesehatan mereka tetapi juga mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat.
Pembebasan pasung ini menjadi langkah simbolis dan konkrit untuk mengakhiri praktik yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan jiwa dan mendukung penghapusan pasung. Kesadaran kolektif dan empati dari masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi ODGJ.
Langkah ini memberi harapan baru bagi ODGJ dan keluarganya. Dengan perawatan yang tepat dan dukungan dari masyarakat, para pasien diharapkan dapat pulih dan kembali menjalankan fungsi sosial mereka. Selain itu, inisiatif ini juga menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memprioritaskan kesehatan jiwa sebagai bagian dari pembangunan sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan.
(Junaidy)