CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA. ACEH - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Indonesia (BAI) meminta kepada Pemerintah Aceh untuk mencabut izin PT. Adira Finance dari Bumi Aceh.
"Pemerintah Aceh sebaiknya melakukan evaluasi terhadap operasional PT Adira Finance di Aceh dan mempertimbangkan untuk mencabut izin mereka jika terbukti bahwa perusahaan tersebut telah melakukan pelanggaran hukum dan merugikan masyarakat Aceh,dan tidak menghargai hak kekhususan Aceh yang menjalankan aturan syariat Islam", Ujar Tim Investigasi DPP BAI, Razali alias Nyakli Maop,
Menurut Razali, ada berapa alasan yang dapat menjadi pertimbangan untuk mencabut izin PT Adira Finance di Aceh
Adanya laporan masyarakat Aceh Timur kepada Tim Investigasi DPP Badan Advokasi Indonesia (BAI) tentang penarikan paksa ;
*1. Pelanggaran hukum*
Jika PT. Adira Finance terbukti melakukan pelanggaran hukum, seperti penarikan paksa unit tanpa proses hukum yang jelas, dan mengambil unit di jalan dengan menggunakan jasa petugas kolektor, maka pemerintah Aceh sebaiknya mencabut izin mereka apalagi selama ini PT Adira finance telah banyak membuat kegaduhan di Aceh.
*2. Kerugian masyarakat*
Jika banyak masyarakat Aceh yang terzalimi dan dirugikan oleh PT. Adira Finance, maka Pemerintah Aceh sebaiknya mempertimbangkan untuk mencabut izin mereka demi melindungi hak-hak masyarakat Aceh
*3. Kegagalan dalam memenuhi kewajiban*
Jika PT Adira Finance gagal dalam memenuhi kewajiban mereka, seperti memberikan kompensasi kepada korban kecelakaan, maka Pemerintah Aceh sebaiknya mempertimbangkan untuk mencabut izin mereka
Atas dasar itu, Razali alias Nyakli Maop Tim Investigasi DPP Badan Advokasi Indonesia (BAI) sangat berharap kepada Pemerintah Aceh juga Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Aceh untuk segera melakukan evaluasi dan pertimbangan.
"Dalam hal ini Pemerintah Aceh sebaiknya melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, Organisasi Masyarakat Sipil, dan Lembaga Hukum, untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil adalah adil dan transparan", tegas Razali alias Nyakli Maop.
(Junaidy)