CAMERAJURNALIS.COM, SAMPANG — Kegiatan sosialisasi program strategis Koperasi Merah Putih yang digelar di Balai Desa Kodak, Dusun Masaran, pada [tanggal kegiatan], berlangsung tanpa dukungan nyata dari jajaran perangkat desa. Meskipun undangan telah disebar resmi, hampir seluruh perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memilih untuk tidak hadir, menyisakan hanya satu anggota BPD yang datang.
Ironisnya, ketidakhadiran tersebut terjadi di tengah kehadiran penuh jajaran Forkopimcam. Sekretaris Camat mewakili Camat Torjun, didampingi oleh Kasi Pemerintahan dan Kasi PMD. Kapolsek beserta jajaran kepolisian serta Danramil bersama anggotanya juga turut hadir. Pendamping desa dari berbagai tingkatan dan bidan desa pun menunjukkan komitmennya dengan hadir dalam acara ini.
Namun, dari pihak internal Desa Kodak—yang semestinya menjadi ujung tombak dalam pembangunan desa—tidak tampak dukungan serupa. Operator desa dan hampir seluruh anggota BPD absen total, menunjukkan minimnya itikad baik untuk mendukung program nasional yang menyasar penguatan ekonomi desa.
Penjabat (PJ) Kepala Desa Kodak menyampaikan kekecewaannya.
"Saya sangat kecewa. Ini program besar yang menjadi cikal bakal penguatan ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tidak hadirnya perangkat desa adalah sinyal buruk bagi komitmen mereka terhadap masa depan desa ini," tegasnya.
Koperasi Merah Putih sendiri merupakan bagian dari nawacita Presiden untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui koperasi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat. Ketidakhadiran unsur pemerintah desa dalam kegiatan sosialisasi ini memunculkan pertanyaan besar: Apakah perangkat desa benar-benar memahami tanggung jawab mereka terhadap pembangunan desa?
Satu-satunya perwakilan BPD yang hadir adalah H. Syaiful Bahri, anggota bidang dua dari Dusun Masaran. Kehadirannya menjadi pengecualian dalam barisan ketidakhadiran yang mengecewakan.
Hoiri