Waspada! Portalmedia.id Diduga Sebarkan Berita Sesat, Jenderal Lapangan Angkat Bicara

Header Menu


Waspada! Portalmedia.id Diduga Sebarkan Berita Sesat, Jenderal Lapangan Angkat Bicara

RISWANDI
Sabtu, 24 Mei 2025

CAMERAJURNALIS.COM, MOROWALI – Kewaspadaan publik terhadap penyebaran informasi di dunia maya kembali menjadi sorotan. Sebuah situs berita bernama Portalmedia.id, yang sekilas menyerupai portal berita resmi, diduga kuat beroperasi tanpa memenuhi standar jurnalistik yang profesional dan akurat.

Dugaan ini muncul setelah situs tersebut dilaporkan kerap menerbitkan berita tanpa melalui proses verifikasi yang memadai, serta melakukan framing atau pembingkaian isu tanpa didasari konfirmasi atau klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Praktik semacam ini dinilai tidak hanya berpotensi menyesatkan publik, tetapi juga melanggar prinsip dasar jurnalistik yang mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan independensi.

Informasi yang dimuat di Portalmedia.id disebut-sebut belum teruji kebenarannya, berisiko memicu kesalahpahaman, bahkan dapat merugikan pihak-pihak yang diberitakan. Salah satu contoh kekeliruan yang mencolok adalah penerbitan berita berjudul "Ngeri! Kelompok Pongsalamba Gusti Serang Security PT. Vale" pada Jumat, 23 Mei 2025.

Lebih jauh, narasi dalam berita tersebut juga secara terang-terangan menyudutkan salah satu awak media yang hadir langsung di lokasi kejadian, tanpa upaya konfirmasi atau peliputan langsung oleh pihak Portalmedia.id untuk memastikan fakta yang ada di lapangan.

Menanggapi hal ini, Arlan, Jenderal Lapangan kelompok yang terlibat dalam peristiwa tersebut, yang dikonfirmasi langsung pada Sabtu, 24 Mei 2025, menyatakan bahwa berita yang diterbitkan Portalmedia.id adalah keliru dan berpotensi menyesatkan.
"Tidak benar itu, Dinda. Kami yang hadir di lokasi kemarin itu bukan Kelompok Pongsalamba, kami dari Rumpun Abdurrabie dan Lasapi," tegas Arlan.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran kelompoknya di lokasi didasari oleh alas hak yang diakui pemerintah, serta surat pemberitahuan aksi yang telah disampaikan kepada Polres Morowali maupun PT Vale. "Bahkan Kuasa Hukum kami sebelumnya telah memberikan Somasi Lisan maupun Somasi Tertulis kepada PT. Vale," terang Arlan.

Arlan juga mengimbau agar awak media sebelum menerbitkan berita dapat datang langsung ke lokasi untuk melakukan peliputan. Hal ini penting agar narasi yang diterbitkan tidak menyesatkan pembaca, atau menimbulkan ketersinggungan pihak lain yang tidak memiliki kaitan dengan aksi mereka di MBB1 Seba-seba.

"Memang di lokasi kemarin ada beberapa awak media yang hadir secara langsung, termasuk salah satunya yang memakai baju bertuliskan 'Sinergitas TNI-Polri-Pers'. Bukan TNI-Polri-Pers," tutup Arlan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu memeriksa ulang kebenaran informasi, terutama dari situs berita yang tidak jelas rekam jejak jurnalistiknya, serta bagi para pelaku media untuk senantiasa menjunjung tinggi kode etik jurnalistik demi menjaga kepercayaan publik.