APH Bangka Barat Mandul! Ratusan Ponton Ilegal Kuasai Laut Teluk Inggris Tanpa Sentuhan Hukum

Header Menu


APH Bangka Barat Mandul! Ratusan Ponton Ilegal Kuasai Laut Teluk Inggris Tanpa Sentuhan Hukum

RISWANDI
Sabtu, 21 Juni 2025

CAMERAJURNALIS.COM, BANGKA BARAT – Ratusan ponton tambang timah ilegal terus merajalela di perairan Laut Teluk Inggris, Bangka Barat. Ironisnya, hingga kini tidak ada satu pun tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Publik pun mulai bertanya: di mana nyali hukum, atau sudah dibeli?

Pantauan langsung dan informasi dari warga menyebutkan bahwa aktivitas tambang ilegal jenis selam ini berlangsung hampir setiap malam. Para pelaku bahkan diduga mendapatkan bocoran sebelum razia dilakukan, sehingga mereka bisa "tiarap" sejenak untuk menghindari tangkapan kamera dan penindakan hukum.

"Setiap kali ada informasi razia, mereka langsung berhenti. Tapi besoknya, jalan lagi seperti tak terjadi apa-apa. Seperti ada yang lindungi," ujar warga pesisir yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini menyulut kecurigaan publik bahwa ada oknum yang membekingi aktivitas PETI (Pertambangan Tanpa Izin) di kawasan tersebut. Jika benar, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan hancur sepenuhnya.

Padahal, UU Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur soal pertambangan mineral dan batubara secara tegas menyebut bahwa setiap aktivitas tambang tanpa izin adalah tindak pidana, dengan ancaman penjara dan denda berat.

Sayangnya, hukum tampak tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Ratusan ponton dibiarkan mengacak-acak laut tanpa hambatan. Sementara nelayan kecil ditertibkan, para pemain besar justru leluasa beroperasi.

Jika ini terus dibiarkan, maka Laut Teluk Inggris akan berubah menjadi zona abu-abu tanpa hukum, dan kerusakan lingkungan yang ditinggalkan akan menjadi warisan buruk bagi generasi mendatang.

Masyarakat mendesak: APH harus bertindak atau mundur! Penertiban harus menyeluruh, bukan basa-basi. Jangan biarkan hukum jadi tontonan sarkas di tanah sendiri.

(Heri)