BREAKING NEWS

Polres Langsa Musnahkan Ribuan Gram Narkotika Senilai Milyaran Rupiah

CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA. ACEH – Dalam mewujudkan komitmen aparat penegak hukum dalam mendukung agenda besar nasional Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkoba.


Kepolisian Resor (Polres) Langsa memusnahkan barang bukti ribuan gram narkotika jenis sabu dan ganja hasil senilai milyaran rupiah dari hasil pengungkapan kasus sepanjang Juni hingga Juli 2025 di aula Adhi Pradana Polres Langsa, Kamis(31/07/2025). 


Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK. 

Adapun Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.605,50 gram sabu dan 2.154 gram ganja yang disita dari tiga kasus berbeda dengan total lima tersangka.


“Pemusnahan ini adalah bagian dari akuntabilitas kami terhadap publik, dan menjadi penegasan bahwa peredaran narkotika tidak akan mendapat ruang didalam wilayah hukum Polres Langsa,” ujar Mughi saat memberi keterangannya kepada para wartawan.


Kasus pertama terjadi pada 4 Juni 2025 di Gampong Alue Merbo, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur. Polisi mengamankan dua tersangka, Azhari Fauzi (28) dan Basri Usman (47), dengan barang bukti 2.352 gram sabu.


Kasus kedua terungkap pada 14 Juni 2025 dini hari. Syukrizal Ilyas (42), warga Aceh Utara, diringkus di pinggir jalan kawasan Langsa Timur dengan membawa 2.154 gram ganja.


Sementara kasus ketiga terjadi pada 14 Juli 2025 di area tambak Gampong Seuneubok Aceh, Peureulak. Tersangka Muksalmina (35) dan Ridwan (31) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 253,50 gram.


Semua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.


Narkoba jenis Sabu dimusnahkan menggunakan blender berisi air, kemudian dicampur oli bekas dan dibuang ke selokan. Sementara ganja dibakar hingga hangus. Proses ini disaksikan berbagai pihak, mulai dari unsur Forkopimda hingga organisasi kemasyarakatan.


Dikatakannya, menurut catatan Satresnarkoba Polres Langsa, dari hasil pemusnahan tersebut diperkirakan sebanyak 23.000 jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika, dan  dari hasil pemusnahan tersebut, diperkirakan narkotika secara menyeluruh


Kapolres menambahkan, pemberantasan narkoba tak bisa dilakukan polisi semata. “Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk terus berperan aktif. Karena perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.


Acara berakhir pukul 11.00 WIB dengan situasi aman dan tertib. Polisi memastikan komitmen berkelanjutan dalam mengawal program nasional pemberantasan 


Turut dihadiri, Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Efrianto, Wakil Ketua PN Langsa Reza Adhian Marga, serta Kepala BNN Kota Langsa AKBP Muhammad Dahlan. Hadir pula perwakilan dari Pemko Langsa, TNI, Dinas Kesehatan, Lapas, hingga tokoh-tokoh masyarakat.

(Junaidy)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image