BREAKING NEWS

Tokoh Masyarakat Banda Alam Pertanyakan Komitmen Terkait Janji Kebun Plasma PT Bumi Flora

CAMERAJURNALIE.COM, ACEH TIMUR – Sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh mulai angkat bicara dan mempertanyakan komitmen PT Bumi Flora terkait janji pembangunan kebun plasma bagi masyarakat sekitar. Janji tersebut sebelumnya diklaim sebagai bagian dari syarat perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut. 

Salah seorang tokoh masyarakat sekaligus menjabat Mukim Kuta Dayah, IDHAM menyatakan bahwa hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret dari pihak perusahaan untuk merealisasikan pembangunan kebun plasma sebagaimana dijanjikan.

“Sudah bertahun-tahun masyarakat menunggu realisasi kebun plasma ini, tapi sampai hari ini tidak ada perkembangan berarti. Padahal, itu menjadi salah satu komitmen penting dalam proses perpanjangan HGU PT Bumi Flora,” tegas Idham, Jumat (01/08/2025).

Ia menyebutkan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 18 Tahun 2021, perusahaan perkebunan yang mengajukan perpanjangan HGU diwajibkan menyediakan paling sedikit 20 persen dari luas areal HGU-nya untuk pembangunan kebun masyarakat atau plasma.

“Masyarakat di sekitar kebun sangat membutuhkan akses terhadap lahan produksi. Janji itu bukan hanya soal kewajiban hukum, tapi juga bentuk keadilan sosial dan ekonomi,” tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Banda Alam lainnya, ZULKARNAINI yang juga mantan Kordinator Mukim Kabupaten Aceh Timur meminta agar pihak pemerintah Aceh Timur dalam hal ini Dinas Perkebunan segera turun tangan untuk menegaskan kembali komitmen PT Bumi Flora dan Koperasi Gunong Namblah
"Karena saat ini Perusahaan PT Bumi Flora sudah melakukan Penanaman Kebun mereka sementara itu Kebun Plasma yang dibangun Melalui Koperasi Gunong Namblah belum ada realisasinya sesuai janjinya, dan ini menyebabkan kekhawatiran ditengah masyarakat. Apabila persoalan ini terus dibiarkan, akan menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat", ketusnya. 

Kepala Dinas Perkebunan Aceh Timur, MURDANI yang dihubungi oleh media ini melalui Pesan Watshapnya singkatnya mengatakan " Belum ada",  dan lebih lanjut ianya menyarankan "Untuk persoalan tersebut baiknya dikonfirmasi kepada Koperasi dan PT yang bersangkutan", ucapnya. 

Sementara itu Ketua  Koperasi Gunong Namblah yang dihubungi oleh media TGK. IDRIS mengatakan, bahwa kita sudah berkoordinasi kepada pihak manajemen dalam hal ini Direktur PT Bumi Flora, Dr Agam. Iyanya sudah menjanjikan satu unit alat berat untuk pembersihan lahan Plasma masyarakat namun hingga saat ini belum ada tanda tanda alat berat tersebut untuk diberikan untuk pembersihan lahan Plasma. 

Pihak Manajemen Perusahaan PT Bumi Flora (Direktur) Dr. Agam yang sudah beberapa kali dihubungi oleh media ini baik melalui pesan maupun via Telepon Watshapnya  namun hingga berita ini diturunkan pihak manajemen PT Bumi Flora belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan masyarakat tersebut.
(junaidy/tim)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image