Kapolres Sampang Tanggapi Audiensi GASI, Instruksikan Propam Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Anggota
CAMERAJURNALIS.COM, SAMPANG – Kapolres Sampang menanggapi langsung aspirasi Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) dalam audiensi yang digelar di Mapolres Sampang. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu yang berkembang di masyarakat, termasuk dugaan keterlibatan oknum anggota dalam kasus berbau asusila(20/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Sampang menegaskan bahwa dirinya tidak merespons persoalan melalui pesan WhatsApp dan meminta setiap aduan disampaikan melalui jalur resmi.
“Saya tidak mungkin menjawab lewat WA. Kalau ada anggota saya yang terlibat atau salah, silakan laporkan ke Propam. Pasti saya tindak,” tegas Kapolres.
Ia juga menekankan bahwa aktivis dan masyarakat bukanlah lawan institusi kepolisian.
“Saya tidak pernah menganggap kalian musuh. Kalau datang sebagai mitra untuk cari solusi, ayo. Tapi kalau menyerang, berarti bukan mitra lagi,” tambahnya.
GASI: Datang Bukan Untuk Menyerang
Ketua GASI, Rifai, menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk menjatuhkan institusi kepolisian, melainkan menyampaikan aspirasi dan kegelisahan publik.
“Kami tidak menyerang Polres atau pribadi siapa pun. Kami hanya menyuarakan indikasi yang berkembang agar tidak mencoreng institusi,” ujarnya.
Rifai juga menyinggung soal dugaan percobaan pemerkosaan yang informasinya telah beredar sejak awal September.
“Kami hanya ingin kejelasan, apakah kasus itu benar ditangani Propam atau dianggap isu belaka. Karena saat kami tanyakan lewat WA, tidak pernah dijawab,” katanya.
Propam Jelaskan Mekanisme Penanganan
Pihak Propam Polres Sampang menjelaskan bahwa penanganan setiap aduan dilakukan berdasarkan Perpol Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (Jumas).
Pelaporan resmi dapat dilakukan lewat dua jalur, yakni datang langsung ke Propam atau melalui media elektronik yang ditetapkan oleh Dispropam, bukan melalui WhatsApp pribadi.
“Kami diawasi pimpinan dan bekerja sesuai aturan. Ada tenggat 20 hari untuk menyampaikan perkembangan lewat SP3D kepada pelapor,” jelas perwakilan Propam.
Propam juga menegaskan bahwa ada batas kewenangan dalam penyampaian informasi dan tidak semua hal dapat dibuka di luar forum resmi.
Kapolres Instruksikan Tindak Lanjut
Di akhir audiensi, Kapolres Sampang langsung memerintahkan jajaran Propam untuk menindaklanjuti persoalan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya. Ia juga meminta agar Rifai segera dimintai keterangan serta menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan percobaan pemerkosaan yang dilaporkan.
Langkah tegas tersebut mendapat apresiasi dari kalangan aktivis.
Dengan adanya tanggapan tegas dari Kapolres Sampang H. Suja’i, Wakil Ketua GASI menyampaikan rasa hormat dan apresiasi terhadap sikap seorang pimpinan yang responsif dan terbuka terhadap aspirasi publik.
Sahi