Perangkat Gampong Dipukul Warga, Diduga Karena Bantuan Jadup Tak Kunjung Diterima
CAMERAJURNALIS.COM, ACEH TIMUR — Seorang perangkat gampong di Desa Paya Meuligo, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur dilaporkan menjadi korban pemukulan oleh warga, Kamis (09/04/2026)
Pemukulan itu diduga dipicu kekecewaan terkait penyaluran bantuan Jatah Hidup (JADUP) yang belum diterima.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di tengah meningkatnya tekanan ekonomi pascabencana yang melanda sejumlah wilayah di Aceh Timur. Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga yang emosi meluapkan kekesalannya kepada aparat desa karena merasa hak mereka belum terpenuhi.
Sejumlah warga mengaku telah lama menunggu kepastian bantuan jadup, namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait waktu pencairan maupun mekanisme distribusinya. Kondisi ini memicu ketegangan antara masyarakat dan perangkat gampong.
“Sudah lama kami tunggu, tapi tidak ada kejelasan, sementara kebutuhan hidup terus berjalan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga saat berita ini naik tayang, belum ada keterangan resmi dari pihak aparatur gampong maupun pemerintah kecamatan terkait atas insiden tersebut. Aparat keamanan diharapkan segera turun tangan untuk meredam situasi dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Peristiwa ini menjadi cerminan rapuhnya hubungan antara masyarakat dan pemerintah di tingkat desa ketika kebutuhan dasar tidak terpenuhi. Di satu sisi, warga menuntut haknya, di sisi lain aparat gampong berada di garis depan menghadapi tekanan tanpa kejelasan distribusi bantuan dari pihak berwenang.
Jika tidak segera ditangani secara transparan dan adil, persoalan bantuan sosial seperti jadup berpotensi terus memicu konflik horizontal di tengah masyarakat
sampai menimbulkan gejolak kecil dimasyarakat.
Atas kejadian di Aceh Timur tersebut sehingga mendapat tanggapan dari beberapa tokoh masyarakat di Kota Langsa yang mengatakan, ini momok bagi perangkat desa di Kota Langsa, selama ini pendataan di Kota Langsa dilakukan oleh BPBD dibawah kendali Sekda Kota Langsa sebagai Ketua Satgas Penanganan Bencana di Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd. dan ternyata karena pendataan dimaksud dianggap tidak merata (carut marut) sampai menimbulkan gejolak kecil dimasyarakat hingga pada klimaksnya terjadi demonstrasi jilid l dan ll.
Dan pada akhirnya Pemko Langsa membebankan atau melepaskan tanggungjawab pendataan kepada Pemerintahan Desa masing-masing dalam wilayah Pemko Langsa, "memang bila kita lihat dengan kasatmata tujuannya baik agar pendataan lebih akurat karena ditangani langsung oleh perangkat desa", ujar salah seorang tokoh tersebut.
Sebagaimana yang lalu, perangkat desa telah mengumpulkan data warga terdampak banjir dan data tersebut diserahkan ke BPBD dan ternyata nama yang mendapat bantuan ada yang tidak sesuai pada data yang diserahkan tersebut, kini sebagian bundelan data dikembalikan lagi kedesa.
Pengembalian berkas dan pengalihan pendataan ke pemerintahan desa tentunya akan menjadi persoalan baru, sambungnya lagi.
"Seandainya perangkat desa sudah mendata kewarga yang terdampak banjir, setelah data tersebut falid lalu diserahkan ke BPBD yang dikhawatirkan data yang diserahkan desa itu di utak-atik lagi oleh yang berkompoten, hingga pada akhir warga yang benar-benar harus mendapat bantuan dampak banjir tidak keluar namanya".
Ini ibarat bola panas bagi aparatur desa
"Pada akhirnya warga akan melepaskan kekecewaan dan kekesalannya pada perangkat desa", tutup tokoh itu dengan nada prihatin.
(Junaidy)
