Polres Bulukumba Kawal Eksekusi Lahan dan Rumah di Ujung Loe, Berjalan Kondusif
CAMERAJURNALIS.COM, BULUKUMBA — Polres Bulukumba melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi sebidang tanah dan sebuah rumah batu permanen yang berlokasi di Dusun Galagang, Desa Paccarammengang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Rabu (8/4/2026)
Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bulukumba, Kompol Andi Akbar Munir, S.E., S.H., M.M. Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut perkara perdata antara HMB sebagai pemohon eksekusi dan SG sebagai termohon eksekusi.
Objek yang dieksekusi berupa sebidang tanah perumahan seluas kurang lebih 450 meter persegi, yang di atasnya berdiri sebuah bangunan rumah batu permanen.
Dalam pelaksanaan pengamanan, Polres Bulukumba menurunkan sebanyak 49 personel yang turut dibackup oleh anggota Babinsa Kodim 1411/Blk.
Di lokasi sengketa, Panitera Pengadilan Negeri Bulukumba terlebih dahulu membacakan penetapan perkara sebelum dilanjutkan dengan proses eksekusi. Untuk mendukung kegiatan tersebut, satu unit ekskavator digunakan dalam pembongkaran bangunan rumah yang berada di atas objek sengketa.
Sebelum pelaksanaan eksekusi, pihak termohon diketahui telah mengosongkan rumah serta memindahkan barang-barang dan sebagian material bangunan secara sukarela.
Proses eksekusi dimulai pada pukul 10.00 Wita dan berakhir sekitar pukul 12.00 Wita dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.
Kabag Ops Kompol Andi Akbar Munir menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan eksekusi ini tidak lepas dari kerja sama dan komunikasi yang baik antara seluruh pihak yang terlibat.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman serta kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat serta pihak-pihak yang telah membantu, khususnya kepada pihak termohon yang telah menunjukkan sikap kooperatif selama proses berlangsung.

