Oknum P3K Langsa Bantah Berbuat Mesum dan Akan Tempuh Jalur Hukum
CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA.ACEH - Seorang wanita yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemerintah Kota Langsa berinisial, R, membantah tudingan berbuat mesum sebagaimana isu berkembang.
Ia menegaskan, bahwa sebenarnya persoalan ini sudah lama atau sekitar satu tahun yang lalu dan sudah selesai, artinya tidak ada bukti. Bahkan, voice note atau pesan suara yang beredar itu merupakan rekayasa yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia menceritakan, bahwa rekaman suara yang beredar dikalangan masyarakat adalah setingan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Saat itu dirinya diminta untuk membacakan teks atau pesan tertulis di bawah ancaman. Dan saat pembacaan teks itu direkam," sebut R, Selasa, (28/07/2026).
Untuk itu, atas tindakan pencemaran nama baik maka saya akan mengambil langkah-langkah hukum dengan melaporkan sejumlah pihak yang dengan sengaja menyebar luaskan pesan suara tersebut.
"Saya menegaskan bahwa dalam persoalan ini sama sekali tidak ada keterkaitan dengan Sekretariat DPRK Langsa," pungkasnya.
(Junaidy)
