CAMERAJURNALIS.COM, PONTIANAK KALBAR - Dari laporan informasi masyarakat di wilayah Pontianak Timur,Kelurahan Tanjung Hilir Jl.Sulatan Hamid Gg.Madu RT/04/RW/01 tim personil Polsek Pontianak Timur lakukan pengrebekan di sebuah rumah yang diduga menyimpan minyak pelumas oli hasil dugaan pencurian yang dilakukan oleh seorang pelaku pada hari Senin 16 September 2024 sekitar pukul 10:10 hingga selesai.
Adapun lokasi penyimpanan barang curian atau tempat penampungan barang bukti oleh pelaku tepat di belakang rumah warga masyarakat seorang ibu rumah tangga atau yang sering di panggil bibi oleh masyarakat sekitar yang berinisial STW.
Tim personil Polsek Pontianak Timur yang di pimpin oleh langsung oleh Kanit Reskrim Polsek bapak Wendi dan Babinkamtibmas Heri.
Dari hasil pantauan tim gabungan mata elang awak media dilapangan pelaku dan barang bukti saat ini di amankan oleh Polsek Pontianak Timur,,berupa dirigen berisikan minyak pelumas oli serta satu buah sepeda motor dan pelaku nya .
Sebelum berita ini diterbitkan tim gabungan mata elang awak media mencoba menghubungi pihak Polsek Pontianak Timur melalui telpon WhatsApp babinkamtibmas membenarkan soal pengamanan pelaku pencurian minyak pelumas oli di wilayah perusahaan PT Rima Ramin Pontianak Timur,dan saat ini pihak Polsek Pontianak Timur masih melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut ucap babinkamtibmas bapk Heri.
Sumber: Babin Kamtibmas Heri dan Tim Gabungan Mata Elang Awak Media
Tidak ada komentar:
Posting Komentar