Dugaan Korupsi Pengadaan SCADA Pada SPAM IKK Sinjai Tengah, Bakal Ada Tersangka?

Header Menu


Dugaan Korupsi Pengadaan SCADA Pada SPAM IKK Sinjai Tengah, Bakal Ada Tersangka?

RISWANDI
Sabtu, 24 Mei 2025


lCAMERAJURNALIS.COM, SINJAI -- Kasus dugaan Korupsi Pengadaan SCADA Pada SPAM IKK Sinjai Tengah tahun 2021,  kini Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, telah menaikkan status dari penyelidikan ke tahap  penyidikan.

Hal tersebut dilakukan setelah melakukan serangkaian pemeriksaan pada pihak-pihak serta dokumen terkait.

Kesimpulan diperoleh setelah dilakukan Ekspose Perkara yang dipimpin langsung Kajari Sinjai, yang dihadiri Ketua Tim Penyidik Kaspul Zen Tomy Aprianto (Kasi Pidsus) beserta anggota dan seluruh Jaksa.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, dalam siaran Persnya didampingi Ketua Tim Penyidik, Kasi Intel Kejari, Jhadi Wijaya selaku Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejari Sinjai dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti berupa keterangan saksi, data dan dokumen diperoleh kesimpulan adanya peristiwa yang berpotensi menimbulkan perbuatan yang berakibat pada kerugian negara. Sehingga perkara kasus tersebut layak untuk ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

Kajari Sinjai menegaskan, pada hasil penyelidikan terhadap penanganan dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pengadaan SCADA pada SPAM IKK Sinjai Tengah tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp10.520.000.000,- (Sepuluh Miliar Lima Ratus 
Dua Puluh Juta Rupiah) yang bersumber dari dana APBN.

Terdapat beberapa permasalahan baik dalam proses lelang, pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara dan pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dijelaskannya lagi, anggaran untuk pembangunan SCADA pada SPAM IKK Sinjai Tengah dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 
dalam hal ini Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan.

Ditegaskannya, bahwa,"SCADA (Supervisory Control And Data Acquisition) berupa actuator serta 
software untuk mengendalikan sistem secara keseluruhan sangat dibutuhkan untuk melakukan pendosisan air agar tidak berlebihan dan tidak kekurangan yang 
terdapat pada SPAM IKK (Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan) Sinjai Tengah untuk menjamin akses air bersih bagi masyarakat di tingkat Kecamatan Sinjai Tengah serta untuk memenuhi kebutuhan air minum dengan 
mempertimbangkan pertumbuhan penduduk, topografi wilayah, serta 
ketersediaan sumber air,"sebutnya.

Pada proses pelaksanaan kegiatan pengadaan SPAM IKK Sinjai Tengah 
terdapat pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai yang menyebabkan SCADA tidak berfungsi sehingga 
mengakibatkan pendosisan dilakukan dengan cara manual yang memengaruhi tidak maksimalnya kinerja SPAM IKK Sinjai Tengah.

"Jadi terhadap penanganan perkara ini yang telah ditingkatkan dari Tingkat Penyelidikan ke tingkat Penyidikan, tim penyidik akan segera meminta keterangan ahli dan upaya-upaya pendalaman dalam proses penyidikan. 

Dengan dinaikkannya status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan, ini merupakan bukti kerja nyata Kejari Sinjai dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Kabupaten Sinjai dalam mendukung program Pemerintah Pusat.

Demikian disampaikan, Kajari Sinjai, Dr. Zulkarnaen, S.H.,M.H dalam Siaran Persnya. Nomor: R-20A/P.4.31/Ds.1/05/2025. Kamis 22 Mei 2025. (*)