Lagi-lagi "Rakyat Kota Langsa Menggugat" Demo Jilid ll Tidak Terbendung Lagi, Anto Jakarta : Mari Kita Bersatu Tegakkan Keadilan
CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA.ACEH - Bertolak dari tidak terealisasinya tuntutan dari aksi demo jilid l pada 2 April 2026 yang lalu, maka aksi demo jilid ll pada 30 April 2026 yang akan datang dirasa akan lebih menggelegar di Kota Langsa. Hal tersebut ditandai dengan hadirnya kembali orator ulung Haprizal Roji juga turut sertanya beberapa orator lagi yang ikut berorasi dikancah itu.
Bukan main-main dan bukan sekedar tampil, mereka pada intinya menggugat, dan menagih hak-hak masyarakat korban (terdampak) banjir yang tidak direalisasikan bahkan apabila ditemukan penyalahgunaan wewenang, mereka atas nama masyarakat mengultimatum DPRK Langsa untuk melengserkan Walikota.
Adapun orator yang akan berorasi tersebut antaranya, - Haprizal Roji, S. Sos, Sofyanto (Anto Jakarta), Heriyanto Ginting, Junaidy Yn, dan
Jantana Pratama Putra.
Salah satu orator unjuk rasa, Sofyanto yang akrab dipanggil Anto Jakarta putra asli Langsa kepada media ini mengatakan, benar kami akan adakan Demo Jilid ll dan kami telah mengantar Surat Pemberitahuan ke Intelkam Polres Langsa tadi, Kamis 27 April 2026 , dan diterima langsung oleh Kasat Intelkam Polres Langsa, Iptu. Zulmaharita, S.E., M.Si.
Pengerahan massa sedikitnya 500 orang, dengan titik kumpul kita rencanakan di Lapangan kebanggan masyarakat Kota Langsa yaitu Lapangan Merdeka dengan fokus tujuan 1.Kantor DPRK Langsa, 2.Kantor Walikota Langsa, 3.Kantor Kejaksaan Langsa, 4.Pendopo/Rumah dinas Walikota Langsa, dan 5.Pusat Pasar Kota Langsa.
"Ini adalah murni dari sebuah kekecewaan sebagai warga korban banjir, korban korban PHP, korban harta benda, korban perasaan, korban pendataaan dan verifikasi yang amburadul. Disini tidak ada kepentingan pribadi, kelompok, apalagi kepentingan politik, makanya sebagai warga yang juga korban banjir saya ikut terpanggil dalam hal ini", jelas Anto Jakarta.
Dalam tuntutan kita sudah merumuskan beberapa point, antaranya ;
*Segera cairkan bantuan uang banjir dilakukan secara adil tanpa diskriminasi dan nepotisme. Segera bentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk meneliti pendataan bantuan demi akuntabilitas dan transparansi,
jika ditemukan penyalahgunaan wewenang, Forum Korban Banjir menuntut DPRK Langsa agar meminta Wali Kota Jeffry Sentana mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
*Masyarakat Kota Langsmenuntut Jeffry Sentana untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal mengurus Kota Langsa khususnya terkait Pemulihan Pascabanjir.
*Hentikan penggusuran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Langsa.
*Tangkap dan Adili koruptor yang mencuri APBN Langsa.
*Kepada Aparat Penegak Hukum dapat melakukan penyelidikan, dan penyidikan terhadap Walikota Langsa dalam persoalan pendataan dan penyaluran uang banjir serta penggunaan Belanja Tak Terduga (BTT) APBK Kota Langsa.
Akhir dari keterangannya, Anto Jakarta mengajak masyarakat bersama-sama hadir dalam memberikan aspirasi "Mari Bersatu Tegakkan Keadilan", pungkasnya.
(Junaidy)
