11 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK RI, Gubernur Zainal Paliwang : Menjadi Motivasi Bagi Seluruh Jajaran Pemprov Kaltara

Header Menu


11 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK RI, Gubernur Zainal Paliwang : Menjadi Motivasi Bagi Seluruh Jajaran Pemprov Kaltara

RISWANDI
Selasa, 03 Juni 2025

CAMERAJURNALIS.COM, TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mencatatkan prestasi gemilang. Untuk yang kesebelas kalinya secara berturut-turut, Pemprov Kaltara berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini WTP ini didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kaltara Tahun 2024.

Penyerahan LHP BPK RI tersebut dilaksanakan dalam sebuah acara resmi yang dihadiri oleh berbagai pihak penting. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut menyaksikan momen tersebut. 

Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara (BPK RI), Novy Gregory Antonius Pelenkahu, secara langsung menyerahkan LHP tersebut kepada Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Tahun 2025 di Ruang Sidang Lemlai Suri DPRD Kaltara pada hari Senin, 2 Juni 2025.

Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A Paliwang, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP ini. Ia juga menekankan betapa pentingnya sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dengan BPK RI dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. 

Menurut Gubernur, LHP ini merupakan representasi dari transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Provinsi Kaltara dalam mengelola anggaran daerah demi kesejahteraan seluruh masyarakat. Dia juga menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikelola di Kalimantan Utara harus memberikan manfaat maksimal bagi warganya.

Lebih lanjut, alumni SMA Negeri 1 Makassar angkatan 1972 ini menyatakan bahwa penyerahan laporan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar lebih akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik. 

Mantan Wakapolda Kaltara itu juga menyampaikan bahwa raihan opini WTP ini bukanlah tujuan akhir, melainkan akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemprov Kaltara untuk terus melakukan perbaikan dan menjalankan sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik, serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berintegritas.

DPRD Kaltara Beri Apresiasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) turut memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kaltara tahun 2024. 

Meskipun demikian, DPRD Kaltara juga memberikan perhatian yang serius terhadap sejumlah catatan atau rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI terhadap LKPD Kaltara tahun 2024. Dalam konteks ini, DPRD berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dapat segera menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi tersebut.

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menyampaikan bahwa pihaknya baru akan mengadakan rapat untuk mempelajari secara mendalam isi dari LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK RI atas LKPD Kaltara tahun 2024. Hal ini disampaikannya setelah acara penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Kaltara tahun 2024 di Kantor DPRD Kaltara pada hari Senin, 2 Juni. 

Menanggapi potensi adanya rekomendasi yang signifikan, DPRD menyatakan akan mempertimbangkan pembentukan panitia khusus (pansus) guna mengawal tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Pemprov Kaltara terhadap rekomendasi BPK RI tersebut.

Achmad Djufrie menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, BPK memberikan waktu selama 60 hari kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Namun, keputusan mengenai pembentukan pansus akan diambil setelah DPRD melakukan rapat internal untuk mengevaluasi tingkat signifikansi rekomendasi tersebut. 

Jika rincian rekomendasi dinilai tidak terlalu berat, kemungkinan pembentukan pansus tidak akan diperlukan. Keputusan final mengenai perlu atau tidaknya pansus akan ditentukan setelah rapat evaluasi tersebut.

Lebih lanjut, Achmad Djufrie menegaskan bahwa jika hasil rapat menunjukkan adanya rekomendasi yang berat, maka pembentukan pansus akan menjadi langkah yang pasti. Namun, jika rekomendasi dinilai ringan, DPRD akan memberikan perhatian khusus kepada Pemprov Kaltara agar perangkat daerah terkait segera melakukan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. 

Achmad Djufrie menyimpulkan bahwa saat ini DPRD baru menerima laporan tersebut dan memerlukan waktu untuk mempelajarinya sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. (*)