BREAKING NEWS

GASI Nyatakan Dukungan terhadap DPRD Jatim Nur Faizin dalam Pemberantasan Rokok Ilegal di Madura

 


Sampang – Gerakan Aliansi Sosial Indonesia (GASI) menyampaikan dukungan terhadap langkah Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur asal Madura, Nur Faizin, yang mendorong pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Madura.


Ketua GASI, Achmad, menilai keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga mengganggu iklim usaha dan menekan pelaku usaha kecil yang taat aturan.

“GASI berdiri bersama Pak Nur Faizin. Rokok ilegal merusak pasar, menimbulkan persaingan tidak sehat, dan pada akhirnya masyarakat juga yang menjadi korban. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Achmad, Sabtu (23/8/2025).


Sebelumnya, Nur Faizin menegaskan bahwa persoalan rokok ilegal tidak semata isu ekonomi, melainkan juga terkait lemahnya pengawasan aparat. Ia meminta penegak hukum mengambil langkah nyata untuk mempersempit ruang gerak produsen dan distributor rokok ilegal.


Meski sempat muncul kritik dari sebagian kalangan NGO yang menilai penindakan rokok ilegal berpotensi membebani masyarakat kecil, GASI menyampaikan bantahan.

“Jika peredaran rokok ilegal dibiarkan, justru masyarakat kecil yang semakin dirugikan. Jalan keluarnya adalah memperkuat aturan dan membuka akses legal bagi mereka. Menyamakan pemberantasan rokok ilegal dengan penindasan rakyat adalah pandangan yang keliru,” tegas Achmad.


Ia menambahkan, pemerintah melalui Bea Cukai dan kepolisian telah melakukan berbagai langkah seperti penyitaan dan pemusnahan rokok ilegal, namun tindakan tersebut belum cukup tanpa dukungan politik dan keberanian wakil rakyat.

“Langkah Pak Nur Faizin adalah keberanian yang patut diapresiasi. Melawan rokok ilegal berarti melawan praktik yang merugikan negara sekaligus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.


Dengan sikap tersebut, GASI menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal di Madura merupakan keharusan, demi menjaga penerimaan negara serta melindungi masyarakat dari dampak praktik usaha ilegal.



H Sujai 


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image