FPRM Aceh Desak Audit Dana Insentif Fiskal 2024 Dinas Kesehatan Kota Langsa
0 menit baca
CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA. ACEH - Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, SE mendesak
Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) mengaudit penggunaan Dana Insentif Fiskal Tahun 2024 sebesar 5,55 Milyar di Dinas Kesehatan Kota Langsa.
Hal ini perlu dilakukan agar penyalurannya bantuan transparan kepada siapa saja penerima manfaat, apa saja yang diberikan, berapa jumlahnya dan siapa yang terlibat dalam penyaluran bantuan tersebut apakah Bidan Desa atau melalui Pukesmas, ujar Nasruddin kepada media ini, Selasa(30/09/2025) di salah satu Cafe di Kota Langsa.
Besaran Dana Fiskal kalau dibagi rata dengan jumlah penduduk di Kota Langsa saat ini 194. 730 jiwa maka per orang mendapatkan Rp 28.500 per orang. Bahkan kalau kita asumsikan yang mendapatkan bantuan katagori stunting 10.000 orang maka per orang mendapakat bantuan Rp 550.000 ribu per orang
Dari informasi yang di terima bahwa bantuan tersebut diberikan berupa Vitamin, Susu dan Obat yang di bagi kepada , Ibu Hamil, Ibu Menyusui, Bayi dan Anak mengalami stunting
Kalaulah benar hal tersebut maka Inspektorat perlu melakukan Investigasi secara sampling apakah penerima manfaat benar menerima bantuan tersebut dan tidak di klaim BPJS.
Maka untuk membuktikan bahwa tidak ada dugaan korupsi sangat dibutuhkan keterbukaan informasi terhadap penggunaan anggaran rakyat,
"jangan ditutupi seolah olah ada yang disembunyikan dan ini hak publik", ketusnya.
Lebih lanjut Nasruddin mengatakan, dalam pandangannya pengadaan publik adalah sektor paling rawan dalam tata kelola pemerintahan apa lagi minim pengawasan masyarakat adalah pintu masuk utama praktik korupsi
"Dalam sistem tata kelola pemerintah yang menjadikan APBN dan APBD sebagai tulang punggung pembangunan, pengadaan barang dan jasa perlu adanya integritas dan kepercayaan publik", pungkas Ketua FORM Aceh.
Untuk mengklarifikasi atau mendapatkan kejelasan tersebut diatas, maka media ini mencoba menjumpai Kepala Dinas Kesehatan, dr. Muhammad Yusuf Akbar, SKM di kantornya, namun yang bersangkutan tidak ada ditempat. Lalu media ini sekitar pukul 13.00 WIB menghunginya melalui WhasApp (WA)nya bernomor 08XX69XX922X akan tetapi hingga berita ini kemeja redaksi untuk naik tayang belum ada tanggapan dari Kadiskes Langsa.
(Junaidy)