Gampong Sidodadi Sahuti UU No. 13 Tahun 1998 Tentang Program Sekolah Lansia
CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA.ACEH - Dalam hal menyahuti sekaligus mendukung program pemerintah yang tertuang dalam Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, maka Pemerintah Kota (Pemko) Langsa dalam hal ini Pemerintah Gampong (Desa) Sidodadi Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa mewujudkannya dengan membuka dan meresmikan Sekolah Lanjut Usia (Lansia) bernama Sekolah Lanjut Usia di Kantor Desa Gampong Sidodadi, Senin (22/09/2025).
Sebagaimana diketahui, tujuan didirikannya sekolah Lanjut Usia yaitu: Menciptakan Kota Langsa khususnya Gampong Sidodadi yang peduli bagi semua kalangan terutama termasuk masyarakat yang telah lanjut usia.
Mendukung program Pemerintah Kota Langsa sebagai Kota Ramah Lansia,
Meningkatkan kesejahteraan lansia melalui kegiatan pemberdayaan, peningkatan pengetahuan kesehatan, pelatihan ketrampilan, keagamaan, kemandirian untuk menuju lansia yang bahagia,
Menghargai, menghormati, dan menempatkan lansia sesuai martabatnya.
Oleh karenanya Pemerintah Gampong Sidodadi meresmikan Sekolah Lansia bernama "Sekolah Lansia Cempaka"
Kepala Desa (Geuchik Gampong) Sidodadi, Trimo menyebutkan "tentu dalam pembentukan sekolah lansia tidak serta merta terlaksana begitu saja, melainkan melalui proses yaitu dengan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Diskes, Puskesmas, Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan sebagainya. Juga menyiapkan peseta didik, pengurus sekolah, dan nara sumber.
Tambahnya, sedangkan tujuan utama Program Sekolah Lansia
Meningkatkan kualitas hidup: Memberikan kehidupan yang lebih baik, bahagia, dan sejahtera bagi lansia.
Menciptakan lansia yang tangguh: Membentuk lansia yang Sehat, Mandiri, Aktif, Produktif, dan Bermartabat (SMART).
Mengurangi kesepian dan isolasi: Menjadi wadah interaksi sosial dan kegiatan bersama antar lansia.
"Saya berharap dengan didirikannya Sekolah Lanjut Usia Cempaka ini, dapat membantu para lanjut usia dalam berkomunikasi, bernostalgia, menciptakan kualitas hidup, mandiri, bahagia dan sejahtera. Yang terpenting adalah mengurangi kejenuhan dan kesepalian para lansia", harap Geuchik Trimo menutup keterangannya.
Adapun nama-nama Fasilitator adalah, Kadis Dp3A dalduk dan KB, Amrawati Skm. MKM, Kepala lpekkb Kota Langsa, Marzuki.
Turut hadir, perwakilan Camat Langsa Lama, perwakilan Ramil Langsa Timur, perwakilan Kapolsek Langsa Timur, Kapus Langsa Lama. KUA, TP PKK,
Tim PKK, Kasubbid KB, Neneng Fifi andayanti, pembina Desa Raziah, SE, Bhabinkamtibmas Aipda Iwan S, Babinsa Serta Darlianto, para lanjut usia peserta didik, perangkat gampong dan undangan lainnya.
(Diliput : Junaidy)




