BREAKING NEWS

Terkait Permohonan Penangguhan Lapak Pedagang Buah, Walikota Langsa Perintahkan Bongkar Lapak Pedagang Buah

CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA.ACEH – Walikota Langsa melalui Dinas Perindagkop Kota Langsa menolak permohonan penangguhan pembongkaran lapak pedagang buah yang berlokasi di eks. Rel Kereta Api arah menuju Pasar Ikan Langsa. Keputusan tersebut memicu kekecewaan mendalam di kalangan pedagang kecil yang merasa tidak diberi ruang dialog dan solusi yang adil sebelum tindakan pembongkaran dilakukan.

Sebelumnya, para pedagang buah telah melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Kota Langsa dengan harapan adanya penundaan pembongkaran. Mereka meminta kebijakan tersebut ditangguhkan karena menyangkut hajat hidup keluarga dan menjadi satu-satunya sumber penghasilan sehari-harinya. 
 
Namun, permohonan itu ditolak. Pemerintah Kota Langsa tetap bersikukuh menjalankan penertiban dengan alasan penataan Kota.
Penolakan ini membuat para pedagang merasa diperlakukan tidak adil.

Mereka mengaku telah bertahun-tahun berjualan di lokasi tersebut tanpa konflik berarti, bahkan sebagian mengklaim rutin membayar retribusi dan mengikuti aturan yang diberlakukan.

“Kami bukan menolak ditertibkan, tapi kami minta waktu dan solusi. Jangan langsung bongkar,” ujar Andre salah seorang pedagang buah dengan nada kecewa, Senin (02/02/2026). Ia menilai pemerintah terlalu kaku dan tidak memikirkan dampak sosial yang akan timbul.

Pedagang juga mempertanyakan ke mana mereka harus dipindahkan setelah lapak dibongkar. Kalau diarahkan ke pasar sayur itu salah besar “kami pedagang buah bukan pedagang sayur”.

Kami meminta direlokasikan ketempat yang layak, strategis, dan mampu menopang penghasilan mereka seperti sebelumnya.

Di lapangan, Satpol PP disebut telah bersiap untuk melaksanakan pembongkaran sesuai instruksi Walikota Langsa Jeffry. Kondisi ini membuat suasana di sekitar lokasi lapak pedagang semakin tegang dan rawan konflik.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai kebijakan ini berpotensi memperburuk kondisi ekonomi rakyat kecil. Mereka meminta Walikota Langsa tidak hanya mengedepankan wajah kota, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan dan keadilan sosial.

Menurut mereka, penataan kota seharusnya dilakukan dengan pendekatan persuasif, dialog terbuka, serta perencanaan relokasi yang matang, bukan melalui pembongkaran sepihak yang berujung pada penderitaan pedagang.



(Junaidy)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image