Categorised Posts

Polemik Pemutusan Sepihak Beasiswa "RISQILA AMRAN" Menuai Kontroversi Para Aktivis

CAMERAJURNALIS.COM, SUNGGUMINASA, GOWA, Selasa 21 April 2026 - Suasana di depan Kantor DPRD Kab. Gowa dan Kantor Bupati Gowa mendadak riuh pada siang ini, ratusan massa dari kalangan Aktivis, Mahasiswa dan Pemuda Kab. Gowa secara serentak ikut berpartisipasi, Massa tersebut terhimpun dalam (Poros Pemuda Berlawan) melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran, kedatangan Massa Aksi bertujuan untuk menyuarakan raport merah terhadap adanya pemutusan pembatalan sepihak beasiswa Doktoral (S3) Universitas Hasanuddin atas nama Risqila Amran, Massa Aksi menilai keputusan pencabutan beasiswa yang dikeluarkan Bupati melalui surat pernyataan tertanggal 29 Desember 2025 tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang dan melanggar prinsip due process of law, ujar Fahim dalam Oratornya".

Pembatalan Beasiswa tersebut diduga kuat bersifat Tendensi Politik serta sentimental pribadi yang diduga dilakukan oleh Bupati Gowa Hj. Husniah Talenrang, dikarenakan bahwa adanya 3 (tiga) orang  penerima Beasiswa lainnya tetap berjalan, sementara saudari Risqila dikecualikan tanpa dasar hukum yang jelas, sehingga insiden tersebut merupakan bentuk maladministrasi nyata,” imbuh koordinator aksi dalam orasinya.

  Massa Aksi juga mendesak Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas atas pengadaan seragam sekolah di Kabupaten Gowa yang nilainya dianggap sangat fantastis mencapai Rp.15.000.000.000 (lima belas miliar rupiah) dikarenakan diduga kuat adanya indikasi terjadinya tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut yang diduga melibatkan lingkaran kekuasaan pada Pemerintahan Kabupaten Gowa, tambah Issa' orator Aksi".

Dalam pernyataannya jendral lapangan bernama Fahim dari “Poros Pemuda Berlawan” menegaskan bahwa rentetan masalah ini mulai dari arogansi kepemimpinan hingga indikasi korupsi telah mengkhianati amanah rakyat dan menghambat cita-cita kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Gowa secara kolektif, dan Massa Aksi menuntut diantaranya:
1. Penjelasan transparan oleh Bupati Gowa terkait pembatalan beasiswa Risqila Amran.
2. Klarifikasi resmi mengenai isu moralitas yang merugikan citra daerah.
3. Pengusutan tuntas oleh pihak berwenang atas dugaan korupsi pengadaan seragam.
4. Bersihkan "BK" Biang Kerok dalam tatanan Pemerintahan Kabupaten Gowa.
5. Mendesak DPRD Kab. Gowa untuk segera membentuk PANSUS, lalu kemudian melakukan Audit Investigatif atas kekisruhan yang terjadi di Sektoral Bupati Gowa beserta jajarannya, tutup Fahim".
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image