KPK Tunggu Bukti Pendukung, KAKI Jatim Desak Pengusutan Dugaan Keterlibatan Bupati Bangkalan
CAMERAJURNALIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, yang mengaitkan nama Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, dalam dugaan penyimpangan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Melalui Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa setiap informasi maupun dugaan yang disampaikan kepada lembaga antirasuah harus disertai bukti pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Ada bukti pendukungnya nggak, Mas?" kata Budi Prasetyo saat dimintai tanggapan terkait pernyataan Moh Hosen yang meminta KPK menelusuri dugaan keterlibatan Lukman Hakim dalam pengelolaan dana hibah pokmas periode 2019–2024.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa KPK membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi, namun setiap laporan harus didukung data dan fakta yang memadai agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Moh Hosen mengungkapkan pihaknya menerima informasi dari sejumlah sumber yang menyebut Lukman Hakim pernah menjadi bagian dari struktur keuangan pokmas penerima dana hibah Jawa Timur pada masa Mahfud alias Mahud menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur.
Selain itu, beredar informasi mengenai adanya hubungan keluarga antara Mahfud dan Lukman Hakim. Menurut Hosen, informasi tersebut layak didalami oleh aparat penegak hukum guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam proses penyaluran dana hibah.
"Kami meminta KPK tidak menutup mata terhadap informasi yang berkembang. Dana hibah ini nilainya sangat besar, mencapai triliunan rupiah. Harus diusut secara tuntas dan transparan," ujar Moh Hosen.
Ia menegaskan bahwa pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada pelaksana di lapangan, melainkan harus menyentuh seluruh pihak yang diduga memiliki peran dalam mekanisme pengajuan hingga pencairan dana hibah.
"Jangan hanya menyasar pelaksana di bawah. KPK harus berani menelusuri hingga ke aktor utama. Kalau memang ada keterlibatan pejabat, termasuk kepala daerah, harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkap Ketua KAKI Jatim, Ahad (14/06/2026). (Syaif)
#Ketua KPK Setyo Budiyanto
#Jubir KPK Budi Prasetyo
#Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu
#Dirdik Achmad Taufik Husein
#Dirtut Budhi Sarumpaet
#Direktur Penyelidikan: Tessa Mahardhika Sugiarto
