Categorised Posts

Pendiri LSM BLJ : Walikota Jangan Alergi Kritikan

CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA, ACEH -  Menyikapi sikap Walikota Langsa, Jeffry Santana S Putra yang dinilai anti kritikan hingga menuai komentar dari berbagai khalayak salah satunya dari Pendiri LSM Bungong Lam Jaroe, Zulfadli. S.Sos.I, MM. 

Dikatakannya, Lembaga Swadaya Masyarakat Bungong Lam Jaroe  (LSM BLJ) sesuai dengan porsinya dalam hal kontrol sosial wajar saja bila memberikan masukkan dan kritik membangun  kepada Pemerintah Kota (Pemko) Langsa dalam hal ini Walikota Langsa, dan semestinya Walikota menerima semua kritikan sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintahannya. Namun yang terjadi adalah alergi terhadap kritikan tersebut sehingga mengambil tindakan yang tidak masuk dalam nalar. 

"Wajar saja saya (LSM BLJ) kritik Walikota Langsa selaku orang nomor wahid di Pemerintah Kota Langsa karena ianya adalah pejabat publik pelayanan masyarakat yang bukan non pegawai negeri", ujar Zulfadli yang juga tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Langsa di Kafe Coklat tugu Lantas Langsa, Rabu (10/06/2026) 

Maka imbas dari kritikan tersebut ianya dimutasikan dari jabatan Pengasmistrasiqn Perkantoran di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa ke Staf Kantor Kecamatan Langsa Timur. 

"Jujur kenapa saya kritik Walikota ? Karena dia itu seorang pejabat publik sementara harus terima kritikan. Seandainya memang alergi jangan jadi Walikota (pejabat publik) karena jabatan Walikota meskipun jabatan politik bukan PNS juga termasuk pelayan masyarakat, pelayan rakyat. Bukan pegawai negeri saja yang harus menjadi pelayan masyarakat", tambah Zulfadli yang akrab disebut bung Zul tersebut. 

Ditambahkannya, saya heran zaman sekarang ini mentang-mentang sudah jadi pejabat sudah arogan gak bisa lagi dikritik padahal semangkin kita pegang jabatan semangkin banyak dosa dan tanggung jawabnya. Sebagai contoh, baru-baru ini saya dapat temuan masih banyak warga kota langsa yang garis hidupnya di bawah angka kemiskinan sementara Walikota pura-pura tidak tahu, malahan bantuan yang dulunya dapat sekarang hilang entah kemana. 

Tingkat pengadaan baju ASN saja sudah 15 tahun tidak pernah ada lagi di Kota Langsa. Semestinya harus ada penggantian baju dinas seperti dikantor dinas lainnya yang ada di Indonesia. 
"Jadi bila kita kalkulasikan berapa jumlah rupiah seandainya pembelian baju ASN dikeluarkan, dan dikemanakan dana anggaran pembelian baju tersebut  ?", tanya Pendiri LSM BLJ itu. 

Selaku Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat, banyak masyarakat Kota Langsa yang mengeluh dan secara langsung melaporkan kepada saya baik sewaktu saya bekerja di Badan Baitul Mal Kota Langsa. "Saya selaku Aparatur Sipil Negara (ANS) dalam melakukan melakukan aktifitas di Lembaga (LSM) diluar jam dinas saya", terang bung Zul. 

Pada kesempatan itu Zulfadli berpesan kepada Walikota Langsa "jangan bangga jadi Walikota kalau masih di demo oleh masyarakatnya sendiri".

Saya ingatkan kepada Walikota Langsa, Jeffry. Coba pelajari dan renungi apa fungsi sesungguhnya jabatan Walikota, apakah boleh sewenang-wenang membuat kebijakan sendiri tanpa menghiraukan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam UU 1945 pasal 28 yang keseluruhannya sudah dilakukan oleh seorang Walikota terhadap hajat hidup warganya. ? 

"Ingat, semangkin kita tinggi menjabat semangkin banyak pertanggung jawaban. Baik itu di dunia maupun di akhirat dan ingat, dosa sesama manusia didalam agama Islam susah untuk di ampuni oleh Tuhan Allah", pungkas Zulfadli menutup keterangannya. 

Hingga berita ini naik tayang belum ada tanggapan dari pernyataan yang disampaikan Pendiri LSM. Bungong LSM Jaroe, Zulfadli, S.Sos.l, MM

(Junaidy) 
.
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image