Reza-Fikri Desak Evaluasi Total, Siapa Bertanggung Jawab atas Dugaan Pencemaran di Deli Serdang?
Camerajurnalis.com Deli Serdang – DPP Forum Masyarakat Indonesia (FMI) bersama Ketua DPW Sumut Komite Jurnalis Nusantara Independen (KJNI), Reza Fahlevi Nasution, mendesak Menteri Lingkungan Hidup turun tangan menyikapi dugaan pencemaran lingkungan yang menyeret nama PT Indofarm Sukses Makmur Tbk.
Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi DPP FMI Nomor 173/DPP-FMI/DS/KI/VII/26 yang dikirim kepada Menteri Lingkungan Hidup, Deputi Gakkum LH, Ombudsman RI, Komisi XII DPR RI, Gubernur Sumut, Kapolda Sumut, hingga Bupati Deli Serdang.
Ketua DPP FMI, Fikri Ihsan Lubis, mengatakan pihaknya meminta hasil pemeriksaan dan uji laboratorium terkait dugaan limbah yang disebut menyebabkan kematian ribuan ikan milik warga diumumkan secara terbuka kepada publik. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui fakta yang sebenarnya berdasarkan hasil pengujian ilmiah dan investigasi resmi pemerintah.
Selain dugaan pencemaran, DPP FMI juga meminta instansi terkait memverifikasi kelengkapan dokumen lingkungan perusahaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di sisi lain, FMI dan KJNI Sumut turut menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang. Reza Fahlevi Nasution menyebut berbagai pemberitaan sebelumnya menyoroti sulitnya masyarakat memperoleh informasi serta minimnya kehadiran Kepala DLH Deli Serdang di kantor saat dibutuhkan untuk memberikan penjelasan kepada publik.
"Kepala dinas merupakan pelayan masyarakat. Ketika muncul persoalan lingkungan yang menjadi perhatian publik, seharusnya masyarakat mendapatkan akses informasi yang mudah, cepat, dan terbuka," ujar Reza.
Menurut FMI dan KJNI Sumut, keluhan masyarakat tersebut telah dilaporkan kepada DPRD dan kementerian terkait sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja Kepala DLH Deli Serdang. Mereka menilai evaluasi penting dilakukan guna memastikan pengawasan lingkungan berjalan efektif serta pelayanan publik tidak terabaikan.
FMI dan KJNI Sumut menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga hasil pemeriksaan diumumkan secara transparan. Mereka juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan lingkungan hidup demi melindungi hak masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.
