Ucapan Wali Kota Langsa: Kritik Tak Bisa Disapu dengan Label "Barisan Sakit Hati"
CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA.ACEH - Menilik pernyataan Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana, saat memberikan keterangan kepada masyarakat dalam kegiatan penyaluran bantuan sosial di Kantor Pos Langsa, Sabtu 20 Juni 2026 yang mengimbau agar masyarakat tidak mendengarkan "barisan sakit hati, caleg yang kalah, dan calon wali kota yang kalah yang memanas-manasi untuk membuat provokasi", memunculkan beragam respons dan ruang perdebatan di tengah masyarakat.
Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly, menilai ucapan tersebut pada dasarnya mengandung pesan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang dinilai melakukan provokasi. Namun, penggunaan istilah-istilah tersebut juga membuka ruang tafsir yang luas karena dikaitkan dengan kelompok yang pernah berada dalam kontestasi politik.
Persoalan utama bukan terletak pada ajakan agar masyarakat tidak terprovokasi, melainkan pada penggunaan identitas politik sebagai kategori yang dikaitkan dengan dugaan melakukan provokasi. Tanpa penjelasan yang lebih spesifik mengenai siapa yang dimaksud serta fakta yang melatarbelakanginya, pernyataan tersebut berpotensi dipahami sebagai generalisasi terhadap kelompok tertentu yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah.
Dalam negara demokrasi, kritik, demonstrasi, maupun pengawasan terhadap jalannya pemerintahan merupakan bagian dari hak masyarakat. Karena itu, penting untuk membedakan antara kritik yang disampaikan sebagai bentuk kontrol publik dengan tindakan provokasi yang bertujuan menghasut atau menyesatkan masyarakat. Kritik dan demonstrasi yang dilakukan secara damai merupakan bagian dari ruang demokrasi, sedangkan provokasi memiliki makna yang berbeda dan memerlukan dasar serta fakta yang jelas.
"Apabila memang terdapat pihak yang sengaja menyebarkan informasi yang tidak benar atau melakukan provokasi, tentu pemerintah memiliki ruang untuk menjelaskan hal tersebut kepada masyarakat disertai dasar dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, publik dapat membedakan mana kritik yang sah sebagai bagian dari demokrasi dan mana tindakan yang memang patut diwaspadai", jelasnya, Senin (20/07/2026)
Seorang kepala daerah tidak lagi berbicara sebagai figur yang memenangkan kontestasi politik, melainkan sebagai pemimpin seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik pada masa pemilihan. Oleh karena itu, setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik seyogianya mencerminkan sikap yang merangkul seluruh elemen masyarakat, termasuk mereka yang memiliki pandangan berbeda terhadap kebijakan pemerintah.
Masyarakat Langsa hari ini lebih membutuhkan kepemimpinan yang mampu menyatukan kembali seluruh elemen setelah perbedaan pilihan politik. Energi pemerintah seharusnya diarahkan untuk menjawab kritik dengan prestasi, membalas keraguan dengan kerja nyata, serta merespons aspirasi melalui kebijakan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.
Penggunaan istilah-istilah politik dalam komunikasi pemerintahan juga perlu dicermati karena berpotensi menghidupkan kembali sekat-sekat yang semestinya telah berakhir setelah proses demokrasi selesai. Rekonsiliasi politik tidak hanya diwujudkan melalui program pembangunan, tetapi juga melalui pilihan kata yang mampu menumbuhkan rasa memiliki bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang politiknya.
Pemimpin yang besar bukanlah pemimpin yang bebas dari kritik, melainkan pemimpin yang mampu menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sesuai harapan publik.
Pada akhirnya, setiap ucapan pejabat publik memiliki konsekuensi yang lebih luas daripada sekadar penyampaian pendapat pribadi. Di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap perubahan, rakyat lebih membutuhkan bahasa yang mempersatukan daripada narasi yang berpotensi menimbulkan stigma terhadap kelompok tertentu.
Kepemimpinan yang matang tidak diukur dari kemampuan melabeli pihak yang berbeda pandangan, melainkan dari kemampuan menjawab setiap kritik melalui integritas, transparansi, dan hasil kerja nyata yang dapat dirasakan seluruh masyarakat.
(Junaidy)
