CAMERAJURNALIS.COM, Kota Langsa - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Langsa lakukan pendampingan pembuatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk Puskesmas se-Kota Langsa.
Pembuatan TTE guna mewujudkan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam lingkungan Pemerintah Daerah, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan efisiensi pekerjaan dalam struktur instansi Pemerintahan Kota Langsa dan berdasarkan Peraturan Walikota Langsa Nomor 40 Tahun 2023, yang dilaksanakan di aula Diskominfo Kota Langsa, Senin (14/10/2024).
Kadis Komunikasi Informatika Kota Langsa Muzammil, melalui Kabid Teknologi Informasi Komunikasi (TIK), Persandian dan Keamanan Informasi Umar Vatriono menyampaikan, aktivasi TTE merupakan salah satu bentuk pengamanan pada penyelenggaraan dan penggunaan sertifikat elektronik pada transaksi elektronik berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Diskominfo dalam hal ini selalu siap mendampingi Instansi dalam Pemerintahan Kota Langsa untuk merealisasikan pelaksanaannya pada waktu dan jam kerja kami," papar Kabid TIK Umar Vatriono.
Lebih lanjut, Umar Vatriono menjelaskan begitu juga dengan penerapan penggunaan Tanda Tangan Elektronik dalam aplikasi BeSign dan SRIKANDI yang belum lama ini telah di Launching Pemko Langsa, ungkapnya.
(Junaidy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar