BREAKING NEWS

Diduga Ada Peran oknum Aparat Terkait TI Ilegal di Sepanjang Muara Nelayan 2 Sungailiat

CAMERAJURNALIS.COM, BANGKA - Ramainya informasi disosmed dan beberapa grup whatapps  terkait adanya kegiatan  Rajuk tower disepanjang sungai tengkorak Muara Nelayan 2 Sungailiat, Kab.Bangka yang telah beroperasi beberapa minggu ini.

Hasil penelusuran awak media dari berbagai sumber menyatakan ada peran institusi ,bahkan juga  Ags(kadusTj .batu) , NN yang katanya mewakili pemilik  lahan menerima cantingan dan Fee dari kegiatan tambang ilegal  dilokasi tersebut. 

"kegiatan ini ade dua kubu team yono di villa tuh dan team us di mangrove.
Namun keduanya mereka dk de(tidak ada) silaturahmi ke kami yg berdampak langsung dalam kegiatan ini " ujar salah satu warga lingkungan nelayan 2 yang terdampak langsung.

Awak media pun mencoba  mengkonfirmasi kepihak terkait, menyatakan sudah dilakukan himbaun kepenambang untuk stop ,waktu itu  dari pihak polair Polres Bangka  ,namun giat tambang ilegal rajuk tersebut masih tetap beroperasi bang mungkin takut juga dengan backup institusinya " ujar sumber yang minta dirahasiakan identitasnya.

Warga mengeluhkan Ti Rajuk tersebut bekerja  sampai malam hari,dan menyebabkan  kebisingan dan mengganggu  istirahat warga nelayan sekitar lokasi yang berhadapan langsung dengan lokasi tambang tersebut.

Salah satu yang menjadi kekhawatiran  warga adalah lokasi yang dikerjakan TI ilegal  tersebut adalah Ring Dam antara laut Muara tengkorak dan alur keluar masuk perahu nelayan yang merupakan akses satu-satunya saat ini  nelayan untuk melaut.

"Jika dinding dam dan  hutan mangrove  tersebut jebol maka imbasnya akan menyebabkan longsor daratan nelayan 2 ,jika nanti musim Barat tiba dengan air pasang tinggi " ujar salah satu warga terdampak khawatir.

Sementara berita ini dipublikasikan awak media masih mencoba menghubungi ketua  HNSI Bangka Lukman ,guna mendapat informasi tentang TI ilegal dialur Muara nelayan 2 yang meresahkan nelayan dan warga terdampak di lingkungan nelayan sungailiat.
Lukman dengan tegas menyampaikan kepada penambang untuk tidak melakukan giat penambangan dilokasi tersebut, dimana ada tanaman magrove yang selama ini ditanam dan dipelihara untuk menjaga ekosistem disepanjang alur nelayan 2 " , dan awak media juga akan menanyakan tindakan hukum kepada Kapolres Bangka terkait kegiatan  ilegal yang katanya diduga ada instansi yang membekinginya,dengan telah dilakukan sosialisasi dan upaya penertiban tambang ilegal yang masih beroperasi sampai dengan saat ini.

Warga berharap agar pemerintah daerah Kabupaten Bangka dan unsur muspida Bangka, dapat menertibkan  kegiatan tambang ilegal ini demi keselamatan  dan kenyamanan warga nelayan 2 yang  terdampak mulai dari 
pendangkalan alur Muara  dan bahaya  erosi .
Serta menindak tegas oknum-oknum yang melakukan kegiatan tambang ilegal dilokasi tersebut.
(*)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image