Ketua KAKI Jatim Yakin Gubernur Khofifah Tidak Terlibat Korupsi Dana Hibah Jatim APBD 2021-2022

Header Menu



Ketua KAKI Jatim Yakin Gubernur Khofifah Tidak Terlibat Korupsi Dana Hibah Jatim APBD 2021-2022

RISWANDI
Jumat, 11 Juli 2025

CAMERAJURNALIS.COM, SURABAYA - Penanganan pengembangan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim APBD 2021-2022 sudah hampir hampir satu tahun lebih dengan ditetapkannya 21 orang tersangka pada Jumat 12 Juli 2024. Ketemu juli 2025 tapi KPK belum melakukan penahanan terhadap mereka, ini bukti lembaga Antikorupsi banyak pertimbangan yang belum bisa dipastikan secara hukum. 

Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah bolak balik datang ke Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi, baik dinas Peternakan, Kantor Koni Jatim, Biro Kesra dan lain sebagainya. Namun belum ada penambahan tersangka baru dalam kasus Korupsi Dana Hibah Jatim ini.

KPK sudah memanggil kembali Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Anwar Sadat untuk dilakukan pemeriksaan sampai melakukan penyitaan aset bernilai miliaran rupiah hasil dugaan korupsi dana hibah Jatim 2019-2022. Ini sudah bukti konkrit bahwa Tersangka terlibat Melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat negara.

KPK sebelumnya telah melakukan pemanggilan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022. Namun waktu itu Khofifah Indar parawansa ada tugas  keluar negeri sehingga pemeriksaan ditunda dan diulang pada hari kamis 10 juli 2025.

Menyikapi pemeriksaan Gubernur Jawa Timur, Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur mengatakan bahwa Khofifah Indar parawansa diyakini tidak terlibat dalam kasus Korupsi Dana Hibah Jatim 2021-2022. Karena beliau waktu itu hanya melakukan pengesahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)," Kata Hosen KAKI," kamis (10/07/2025). 

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tak memperlakukan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa secara istimewa dalam pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi kasus korupsi pengurusan dana hibah APBD Pemprov Jatim tahun 2021-2022.

Dalam artian, pada prinsipnya tidak ada pengistimewaan dalam pemeriksaan terhadap saksi. Saat ini saksi sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujar Budi Prasetyo Juru bicara KPK, Kamis (10/07/2025) dalam keterangan pemeriksaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawansa di Mapolda Jatim. 

Kendati demikian, dalam rangkaian penyidikan perkara ini, diketahui bahwa tim KPK juga melakukan rangkaian kegiatan pemeriksaan beberapa saksi, penyitaan dan sejumlah langkah penyidikan lainnya di wilayah Jawa Timur diantaranya terkait Korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan Rp 151 Miliar APBD 2017.


(**)