Identitas Dipalsukan, Saharuddin Said Tegaskan Tak Pernah Kredit HP dan Sebut Unggahan di Facebook Hoaks
0 menit baca
CAMERAJURNALIS.COM, MAKASSAR — Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar, H. Saharuddin Said, SE, menegaskan bahwa tudingan yang beredar di media sosial melalui akun Colecktor Dam adalah fitnah dan informasi palsu. Ia membantah keras isi unggahan yang menyebut dirinya memiliki tunggakan kredit, dan menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks yang merugikan nama baik pribadi maupun institusi. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di salah satu kafe di Jalan Hati Mulya, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Jumat (17/10/2025) sore.
Menurut Saharuddin, isu tersebut bermula pada tahun 2022 ketika ia menerima panggilan dari pihak yang mengaku dari KreditPlus, menagih cicilan telepon genggam merek Samsung. Ia mengaku terkejut karena tidak pernah mengajukan kredit apa pun. “Awalnya saya kira itu hanya modus penipuan, karena saya sama sekali tidak pernah melakukan kredit barang,” ujarnya.
Namun, panggilan serupa terus datang, bahkan disertai nada ancaman. Tak tinggal diam, Saharuddin meminta klarifikasi resmi ke pihak KreditPlus. Hasil pemeriksaan membuatnya terkejut — namanya tercantum sebagai debitur yang pernah mengambil kredit pada tahun 2017. Ia pun menduga kuat ada pihak yang telah menyalahgunakan identitas pribadinya.
Setelah memeriksa dokumen, Saharuddin menemukan sejumlah kejanggalan: nama ibu kandung berbeda dan tanda tangan tidak sesuai. Fakta tersebut menjadi bukti bahwa data pribadinya telah dipalsukan. “Saya tidak pernah menandatangani dokumen apa pun terkait kredit itu. Ini jelas penyalahgunaan identitas,” tegasnya.
Saharuddin menambahkan, dari data yang ia peroleh, pelaku berhenti membayar cicilan pada tiga bulan terakhir. Karena itu, ia menegaskan kembali bahwa dirinya bukan pihak yang berutang, melainkan korban pemalsuan identitas. “Saya tegaskan, saya tidak punya urusan dengan kredit apa pun. Tuduhan itu sepenuhnya salah,” katanya dengan nada tegas.
Lebih jauh, Saharuddin menyayangkan unggahan akun Colecktor Dam di Facebook yang menyebarkan narasi seolah dirinya memiliki kredit macet. Ia menilai tindakan itu sebagai bentuk pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
“Dengan beredarnya foto dan narasi yang tidak benar di media sosial, saya sangat dirugikan — secara pribadi, secara jabatan, dan juga secara institusi,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut, Saharuddin telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Laporan mencakup dugaan pemalsuan data pribadi dan penyebaran berita bohong di media sosial. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. “Saya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.
Tidak berhenti di situ, Saharuddin juga melakukan klarifikasi langsung ke kantor pusat KreditPlus untuk memastikan kebenaran data. Ia menegaskan tidak pernah mengajukan kredit dan meminta perusahaan menyerahkan salinan dokumen untuk keperluan penyelidikan. Namun, permintaannya tidak mendapat tanggapan yang memadai.
“Saya hanya ingin melihat data pribadi yang disalahgunakan. Tapi mereka menolak dengan alasan sudah dialihkan ke pihak ketiga. Padahal, sebagai korban, saya berhak penuh atas data tersebut,” ungkapnya.
Saharuddin kemudian mengkritik sikap KreditPlus yang dinilainya tidak profesional dan tidak transparan dalam menangani laporan. Meski telah menghubungi call center dan mengikuti prosedur resmi, tidak ada langkah penyelesaian konkret yang diberikan. “Masalah ini dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi. Ini bukti lemahnya perlindungan data konsumen,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tindakan PT Dongyang, pihak ketiga yang disebut menerima pengalihan penagihan dari KreditPlus. Menurutnya, perusahaan inilah yang diduga menjadi sumber unggahan fitnah melalui akun Colecktor Dam. “Saya sudah berkomunikasi langsung dengan pihak itu, tapi mereka tetap memaksa saya membayar cicilan yang bukan tanggungan saya,” bebernya.
Dengan nada tegas, Saharuddin menegaskan bahwa seluruh unggahan akun Colecktor Dam adalah informasi bohong yang telah merusak reputasinya. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak terverifikasi.
“Saya ingatkan kepada warga Makassar, berita yang beredar itu murni fitnah. Saya adalah korban pemalsuan identitas, bukan pelaku kredit macet,” tandasnya.
Sebagai penutup, Saharuddin berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi. Ia juga menyerukan agar lembaga pembiayaan lebih berhati-hati dalam memverifikasi calon konsumen. “Kasus ini harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat sistem keamanan data. Jangan sampai ada lagi korban seperti saya,” pungkasnya. (*)