BREAKING NEWS

Keluarga Korban Laporkan Tindakan Penganiayaan Ke Polres Langsa

CAMERAJURNALIS.COM,KOTA LANGSA. ACEH - Keluarga Korban Kekerasan Muhammad Furqan bin Husen (23), Warga Gampong Alue Beurawe Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa telah melaporkan kasus Tindak Pidana Penganiayaan terhadap keluarganya ke Polres Kota Langsa pada hari Sabtu, 04-Oktober 2025, dengan Nomor LP/B/491/X/2025/SPKT/Polres Langsa/Polda Aceh pada 4 Oktober 2025 yang ditanda tangani Pamapta Il SPKT Ipda Bambang Heryanto. 

Menurut keterangan M. Furqan bin Husen, kronologis terjadinya penganiayaan terhadap saudaranya bernama Fauziah (59) yang menjadi korban pelecehan dan penganiayaan dilakukan oleh orang tak dikenal pada Jumat, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 05.00 WIB di lorong ruko/samping Melati Jalan Teuku Umar, Desa Peukan Langsa Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa

Korban mengalami luka lebam pada tangan kiri dan kanan, luka lecet di lutut, lebam di wajah sebelah kanan, sakit punggung belakang, serta benjol di kepala sebelah kiri.
Selain itu, korban mengalami kehilangan materiil berupa uang sebesar Rp120.000 yang diambil oleh pelaku dari kantong celana korban. 

"Saat ini, korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti yang sah untuk mendukung penegakan hukum." jelas M. Furqan. 

Dalam hal ini M Furqan mendesak pihak Kepolisian, khususnya Polres Kota Langsa untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menimpa seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan mental. Ia berharap pelaku dapat segera terungkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Penganiayaan ini sangat kejam dan tidak manusiawi. Apalagi korban adalah perempuan yang mengalami gangguan mental, sehingga membutuhkan perlindungan dan keadilan," ujar M Furqan.

Ia menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. "Kami berharap Polres Kota Langsa dapat bekerja maksimal dalam mengungkap kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku," tambahnya.

M Furqan juga meminta masyarakat untuk mendukung proses hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. "Keadilan harus ditegakkan melalui jalur hukum yang berlaku," tutupnya.
(Junaidy)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image