Oknum Polisi Diduga Langgar Etik, Polres Sampang dan Aktivis Bersuara
Sampang – Kepala Polres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., MM., menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap pelanggaran disiplin dan kode etik oleh anggota kepolisian. Hal ini disampaikan melalui Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan tindakan tidak pantas oleh salah satu oknum anggota Polres Sampang terhadap seorang perempuan berinisial NA (32) pada Rabu (15/10/2025).
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Seksi Propam Polres Sampang guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Siapapun yang terbukti melanggar, akan ditindak sesuai dengan aturan disiplin dan kode etik yang berlaku,” ujar AKP Eko.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta korban untuk memberikan keterangan secara langsung ke Seksi Propam Polres Sampang. “Kami berharap korban bersedia hadir agar penyidik dari Sie Propam dapat memproses informasi ini dengan lebih akurat,” jelas AKP Darus Salam dari Sie Propam.
Saat ini, pihak Propam juga tengah menelusuri pemberitaan yang muncul secara daring. “Jika terdapat unsur yang mencemarkan institusi atau melanggar etika profesi, tentu akan ada tindakan tegas terhadap yang bersangkutan,” tegas AKP Eko.
Pernyataan dari Polres Sampang mendapat tanggapan dari Ketua Gabungan Aktivis Indonesia (GASI), Achmad Rifai. Ia mempertanyakan alasan permintaan agar korban hadir secara sukarela, mengingat data korban disebut sudah lengkap di unit Tipidkor Polres Sampang.
“Biasanya korban dipanggil resmi atau didatangi langsung. Sekarang justru diminta hadir tanpa pemanggilan resmi. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah ada perlakuan khusus?” ujarnya.
Ia juga menyoroti penanganan kasus oleh Sie Propam. “Kami berharap kasus ini benar-benar ditindaklanjuti secara transparan dan tidak berhenti di internal Mapolres, sebagaimana kekhawatiran yang muncul dari beberapa kasus sebelumnya,” tambahnya.
(Tim)