Categorised Posts

Demi Meningkatkan Keselamatan, Kenyamanan dan Estetika, Pemkot Bandung Targetkan Penurunan Kabel Udara di 85 Ruas Jalan Rampung Akhir 2026

CAMERAJURNALIS.COM, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menargetkan penurunan kabel utilitas udara di 85 ruas jalan selesai sebelum akhir 2026 untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan estetika kota (14/7/2026).
‎Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, program tersebut menjadi bagian dari penataan kota yang telah memiliki dasar hukum dan skema kerja sama sejak 2018.
‎"Target kami pada Desember 2026 seluruh 85 ruas jalan sudah turun kabelnya. Ini merupakan bagian dari penataan kota agar lebih indah, aman, dan tertib," ujar Farhan.
‎Farhan menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung menugaskan PT Bandung Infra Investama sebagai Badan Usaha Milik Daerah untuk bekerja sama dengan pihak swasta.
‎Pemkot Bandung tidak terlibat dalam proses negosiasi tarif antara operator telekomunikasi dan PT Bandung Infra Investama karena merupakan mekanisme bisnis.
‎Farhan mengakui, kualitas pekerjaan sipil sempat menjadi perhatian pada awal pelaksanaan proyek sebelum akhirnya diperbaiki melalui evaluasi.
‎"Kita pernah melakukan evaluasi keras terhadap pekerjaan sipilnya. Sekarang hasilnya jauh lebih baik. Memang masih ada yang perlu diperbaiki, tetapi secara umum kualitasnya meningkat," katanya.
‎Program penurunan kabel udara juga bertujuan mengurangi risiko kabel semrawut serta mendukung infrastruktur kota yang lebih modern.
‎Farhan meminta perkembangan pekerjaan disampaikan secara rutin kepada masyarakat agar warga mengetahui lokasi dan jadwal pengerjaan.
‎"Pastikan setiap minggu teman-teman media mendapatkan informasi perkembangan pekerjaan. Biar masyarakat tahu di mana ada penggalian, di mana ada penurunan kabel, sehingga semuanya mendapatkan informasi yang jelas," ujar Farhan.
‎Farhan juga menginstruksikan setiap pekerjaan penggalian dikoordinasikan dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga serta dilengkapi standar keselamatan.
‎"Pastikan setiap ada penggalian dipasang barrier atau pembatas pengaman. Jangan sampai ada kabel yang menjuntai atau berserakan sehingga membahayakan masyarakat. Keselamatan warga harus menjadi prioritas," tegasnya.
‎Farhan menegaskan, enam layanan vital meliputi perbankan, kesehatan, pendidikan, administrasi pemerintahan, pelayanan publik, serta TNI dan Polri tidak boleh mengalami gangguan jaringan.
‎"Rumah sakit, klinik, sekolah, kampus, kantor polisi, kantor TNI, perbankan, dan layanan administrasi tidak boleh terputus jaringan internetnya walau hanya sedetik. Setelah semuanya dipastikan aman, baru dilakukan pemotongan kabel," ujarnya.
‎Farhan mengingatkan, operator yang belum memindahkan jaringan ke utilitas bawah tanah tidak dapat lagi mempertahankan kabel udara.
‎Farhan juga memastikan Pemerintah Kota Bandung akan menindak operator yang masih memasang kabel udara secara ilegal.
‎"Ketahuan oleh siapa? Oleh anggota DPRD saat melakukan supervisi. Dengan senang hati kami langsung memotong kabel tersebut. Jadi memang penertiban ini seperti kucing-kucingan. Tetapi aturan tetap harus ditegakkan," ujarnya.
‎Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Henryco Arie Sapiie mengatakan, pengendalian pelaksanaan program dilakukan bersama PT Bandung Infra Investama setiap pekan.
‎Henryco menyebutkan, intensitas pekerjaan pada Juli 2026 meningkat menjadi enam titik setiap pekan dari sebelumnya tiga titik.
‎"Target bulan ini ada 27 ruas jalan. Hingga saat ini kami sudah menyelesaikan pekerjaan di 15 ruas jalan, dan optimistis seluruh target dapat tercapai sesuai jadwal," kata Henryco.
‎Pengerjaan meliputi Jalan Gatot Subroto Utara, Gatot Subroto Selatan, Jawa, Bangka, Lombok, Veteran, Perintis Kemerdekaan, Pasukan Candra Buana, Aceh, dan sejumlah ruas lainnya.
‎Henryco memastikan seluruh pekerjaan dilakukan dengan pengamanan lalu lintas serta koordinasi bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, kepolisian, dan operator telekomunikasi agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image